TPN Ganjar Mahfud Bentuk Tim Hukum Usut Kecurangan Pemilu

tim hukum pemilu
Ganjar-Mahfud membentuk tim hukum. (Sumber Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD dengan TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum untuk memperkarakan pemilu (Pemilihan Umum) 2024 yang diduga adanya kecurangan.

“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Mahfud, di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Diketahui tim yang telah resmi tersebut dinamakan Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan TPN telah menunjuk dua advokat senior sebagai ketua dan wakil ketua tim hukum. Yang menjadi ketua tim hukum ialah Todung Mulya Lubis dan wakil ketua tim hukum Hendry Yosodiningrat.

Tim tersebut bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril, melansir dari Antara.

Dia mengatakan dalam Pemilu 2024 ini, terdapat kejanggalan yang dinilai  terstruktur dan masif. Sejauh ini hal tersebut yang sedang dibahas oleh tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.

Temuan-temuan itu akan dijadikan sebagai bukti dalam gugatan sengketa Pilpres (Pemilu Presiden) 2024 yang akan mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi).

BACA JUGA: Kemeriahan Total Kampanye Ganjar Mahfud di Markas Gibran

Sebelumnya Syarif juga mengatakan, pembentukan tersebut atas arahan pasangan calon nomor urut 3 dan ketua umum partai pengusung Ganjar-Mahfud.

Partai-partai pengusung Ganjar-Mahfud yang mengarahkan untuk membentuk tim hukum untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 adalah PDI Perjuangan, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hanura.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 Edge
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Edge, Apakah Worth it?
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.