TPA Sarimukti Belum Optimal, Warga Kota Bandung Jangan Buang Sampah Sembarangan Dong!

Penulis: Masnur

Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna meminta kepada warga Kota Bandung tidak membuang sampah sembarangan. (Foto: Dok. Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Operasional TPA Sarimukti masih belum optimal, dan mengakibatkan sejumlah timbunan sampah di beberapa lokasi Kota Bandung.

Hal ini membuat masyarakat membuang sampah sembarangan hingga ke sungai.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyayangkan hal itu. Dia menegaskan supaya masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.  Karena masih banyak warga yang membuang sampahnya ke sungai, imbas belum optimalnya operasional TPA Sarumukti.

“Sekarang sudah mulai ekstrem. Masyarakat mulai membakar dan membuang sampah ke sungai,” aku Ema saat memimpin Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (8/9/2023).

BACA JUGA: Ultimatum Tegas ke Semua Camat dan Lurah Kota Bandung Jika Tak Mampu Tangani Sampah

Ema meminta untuk digelar patroli gabungan oleh aparat kewilahan bersama Satpol PP, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Patroli dilaksanakan untuk melakukan pengawasan masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan.

“Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah,” ucapnya.

Selian itu, bersama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung untuk melakukan pembersihan sungai yang sudah terdapat timbulan sampah.

“Semua antisipasi buang sampah ke sungai. Dibantu dengan DSDABM termasuk kalau sudah ada yang parah terancam timbulan sampah kita bersihkan bersama,” ujarnya.

BACA JUGA: TPA Sarimukti Dibatasi, Sampah di Kota Bandung Masih “Overload”

Ema tak hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari hulu.

Pemilahan sampah ini setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah. Termasuk mengelola sampahnya secara mandiri guna mengurangi beban TPA Sarimukti juga harus dilakukan.

Lahan untuk penampungan sampah sementara juga disediakan di Tegallega, Ciwastra dan Gedebage.

Meski begitu, ditegaskan bahwa lahan tersebut bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun hanya untuk penitipan sampah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Ironi Investasi Tinggi tapi Pengangguran Tertinggi di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.