JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia berpotensi untuk memberikan kelonggaran terhadap ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi mobil berteknologi hibrida atau hybrid.
Usualan itu muncul sebagai bagian dari inisiasi usulan Toyota Motor Corporation dalam pertemuan dengan delegasi Indonesia di Osaka, Jepang.
Toyota mengungkapkan, bahwa beberapa model hybrid andalannya, seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross, telah mencatatkan tingkat TKDN di atas 40 persen.
Meski begitu, pihak Toyota mengajukan permohonan agar diberikan ruang fleksibilitas dalam regulasi, guna mempercepat proses adopsi teknologi elektrifikasi di Tanah Air.
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau lebih lanjut usulan tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diambil harus tetap berpijak pada tujuan membangun industri otomotif nasional yang kuat namun tetap mampu bersaing di tingkat global.
BACA JUGA:
Gaikindo: Indonesia Peringkat 11 Dunia Produksi Kendaraan Bermotor
Pemerintah Usul Suzuki Bikin Mobil ‘Full Indonesia’, TKDN Fronx Bikin Bangga
“Kami akan telaah lebih jauh permintaan ini. Prinsip dasarnya adalah bagaimana kita bisa memperkuat industri otomotif dalam negeri tanpa mengabaikan daya saing global,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Minggu (13/07/2025).
Menperin juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membuka ruang diskusi secara selektif. Relaksasi aturan TKDN, apabila dilakukan secara tepat, dinilai bisa mendorong masuknya investasi baru dalam pengembangan kendaraan elektrifikasi.
“Pemerintah terbuka untuk membahas relaksasi TKDN secara terbatas, selama tetap sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi nasional,” ujarnya. Menurutnya, kerja sama yang erat antara regulator dan pelaku industri menjadi kunci dalam mendorong transformasi sektor otomotif ke arah yang lebih ramah lingkungan.
Selain membahas isu elektrifikasi, Menperin juga menyampaikan permintaan kepada prinsipal otomotif Jepang seperti Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk menahan diri dari menaikkan harga kendaraan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di Indonesia.
“Saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak terjadi PHK di Indonesia,” tegasnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas pasar otomotif nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Saat ini, industri kendaraan roda empat di Indonesia didukung oleh 32 pabrikan dengan nilai investasi mencapai Rp143,91 triliun. Kapasitas produksi nasional mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Agus juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya agar industri otomotif tidak hanya mampu bertahan di tengah tantangan, tetapi juga tumbuh menjadi pemain utama di tingkat regional.
“Kami ingin industri otomotif Indonesia tidak sekadar bertahan, tapi juga menjadi yang terdepan di kawasan,” pungkasnya.
(Saepul)