BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000 hanya diberikan sekali.
Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan tidak akan diperpanjang.
“BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar,” kata Yassierli di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan Yassierli diperkuat Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri. Menurut Indah, BSU hanya ditransfer sekali yaitu sebesar Rp 600.000.
Menurut catatan Kemnaker, penyaluran BSU hingga 22 Juli 2025 mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Ditargetkan penyalurannya bisa rampung pada akhir Juli 2025 ini.
Baca Juga:
BSU 2025 Sudah Tahap Berapa? Cek Timelinenya!
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemnaker juga melaporkan terjadi perubahan angka penerima BSU Rp 600.000. Setelah hasil verifikasi, data penerima berubah dari semula 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, atau berkurang 1,35 juta.
Penyesuaian ini dilakukan karena berdasarkan data sebelumnya banyak penerima yang tidak memenuhi syarat. Pihaknya mendapati banyak temuan calon penerima yang tidak memenuhi syarat misalnya penerima BSU banyak yang tak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, status sebagai ASN, dan mengikuti PKH (Program Keluarga Harapan).
Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, Indah mengatakan, anggaran yang tersisa akan dikembalikan. Hal ini mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus berlangsung. Sayangnya ia tak merinci berapa jumlah nominal yang dikembalikan.
(Anisa Kholifatul Jannah)