Titiek Soeharto: Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran

Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran
Prajurit TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 (Tangerang) saat melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/01/2025).(Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalang pembuatan pagar laut di Tangerang, Banten, disebut harus bertanggung jawab dengan mengganti biaya pembongkaran pagar tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto merespons kisruh soal pemagaran laut secara ilegal tersebut, Kamis (23/1/2025).

Ia menegaskan, bahwa pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara. Sebab, menurutnya, pembongkaran pagar itu menghabiskan banyak anggaran dan tenaga.

“Kami minta agar siapapun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini. Mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan (untuk pembongkaran) ini,” kata Titiek usai Rapat Kerja bersama Kementerian KKP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengungkapkan, bahwa pembongkaran pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer itu melibatkan banyak aparat yang bekerja keras. Baik dalam hal logistik maupun tenaga untuk menuntaskan hal tersebut.

“Kemarin itu, ada pencabutan pagar (laut Tangerang) yang mengerahkan begitu banyak aparat untuk mencabut yang 30 km ini. Tentunya ada biaya-biaya yang timbul yang cukup besar,” ucapnya.

BACA JUGA: Ombudsman RI Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut

Titiek juga mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan. Di mana, mereka telah bahu membahu membongkar pagar laut puluhan kilometer tersebut.

“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025. Tentunnya, bersama-sama instansi terkait,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
praktek renang lapangan
Buntut Orangtua Protes Pungutan Sekolah: 'Kok praktek renang di lapangan?'
Lowongan kerja pemkab bandung
Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja, Gandeng Perusahaan Lokal
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Umumkan Kehamilan di Tengah Kasus Hukum: 'Anak Itu Anugerah'
rosan roeslani ceo danantara
Rosan Roeslani Ditunjuk Jadi CEO Danantara, Cek Profilnya!
Guru PNS Digorok
Ngeri! Guru PNS Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

5

FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Sukatani dari Profesi Guru
Headline
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Persib Sampaikan 4 Poin Penting
Ambil Sikap Atas Putusan Komdis PSSI Untuk Beckham Putra, Persib Sampaikan 4 Poin Penting

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.