Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit, Awas Mata Elang!

kendaraan kredit
Ilustrasi (Yamaha)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Keterbatasan dana menjadi salah satu faktor utama dalam pembelian kendaraan. Salah satu pilihan solusinya dengan kredit.

Namun, kurangnya pemahaman terkait proses pembelian kendaraan dengan menyicil sering dimanfaatkan oleh penjual nakal. Membeli motor  maupun mobil bekas ternyata masih dalam kredit bisa menghadirkan sejumlah risiko yang membuat hati-hati.

Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit

kendaraan kredit
Ilustrasi (Yamaha)

BACA JUGA: Yuk Ajuin Kredit Motor di Pegadaian, Raih Keuntungannya

Selain dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap, masalah dengan debt collector atau “mata elang” dapat muncul, mengakibatkan pemilik dianggap tidak membayar angsuran kendaraan kredit tersebut.

Oleh sebab itu, ketahuilah kendaraan yang masih kredit melalui tips dari Ditlantas Polri:

1. Melalui Panggilan Cepat

Pertama, calon pembeli dapat memanfaatkan fitur panggilan cepat (fast dial) yang diselenggarakan langsung oleh DITLANTAS POLRI. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Tekan tombol *368# pada ponsel.
  • Pilih menu info pajak ranmor.
  • Masukkan plat nomor kendaraan tanpa tambahan spasi.
  • Pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS).

Pastikan layanan ini hanya disediakan oleh provider tertentu dan informasi terbatas pada kendaraan dengan plat nomor DKI Jakarta.

2. Melalui E-Samsat

Cara lain adalah melalui E-Samsat. Calon pembeli bisa mengunjungi laman website yang disediakan oleh pihak terkait. Contohnya:

  • Untuk Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Untuk Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
  • Yogyakarta: samsat.jogjaprof.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Setelahnya, masukkan plat nomor kendaraan dan kode keamanan untuk mendapatkan informasi lengkap.

3. Menggunakan Aplikasi

Calon pembeli juga dapat menggunakan aplikasi seperti Sambara dan Sakpole. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi melalui Play Store atau AppStore.
  • Pilih menu log in.
  • Isi data diri dan lakukan pendaftaran.
  • Masukkan data kendaraan dan proses informasi.

Pastikan langkah-langkah sudah tepat agar mendapatkan informasi lengkap mengenai status kendaraan.

Memastikan kelengkapan STNK dan BPKB sangat penting, sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika salah satu dokumen tersebut tidak ada, bisa menyebabkan masalah di masa depan. Bahkan ketika membeli kendaraan bekas, calon pembeli perlu mengetahui apakah kendaraan tersebut masih dalam proses kredit atau tidak.

Dalam memilih motor maupun mobil bekas, hindarilah pembelian kendaraan yang masih dalam kredit. Pastikan dokumen lengkap, dan periksa status kendaraan melalui metode yang telah dijelaskan di atas. Jangan tergoda oleh penawaran menarik yang mungkin hanya trik dari penjual nakal.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar