Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit, Awas Mata Elang!

kendaraan kredit
Ilustrasi (Yamaha)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Keterbatasan dana menjadi salah satu faktor utama dalam pembelian kendaraan. Salah satu pilihan solusinya dengan kredit.

Namun, kurangnya pemahaman terkait proses pembelian kendaraan dengan menyicil sering dimanfaatkan oleh penjual nakal. Membeli motor  maupun mobil bekas ternyata masih dalam kredit bisa menghadirkan sejumlah risiko yang membuat hati-hati.

Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit

kendaraan kredit
Ilustrasi (Yamaha)

BACA JUGA: Yuk Ajuin Kredit Motor di Pegadaian, Raih Keuntungannya

Selain dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap, masalah dengan debt collector atau “mata elang” dapat muncul, mengakibatkan pemilik dianggap tidak membayar angsuran kendaraan kredit tersebut.

Oleh sebab itu, ketahuilah kendaraan yang masih kredit melalui tips dari Ditlantas Polri:

1. Melalui Panggilan Cepat

Pertama, calon pembeli dapat memanfaatkan fitur panggilan cepat (fast dial) yang diselenggarakan langsung oleh DITLANTAS POLRI. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Tekan tombol *368# pada ponsel.
  • Pilih menu info pajak ranmor.
  • Masukkan plat nomor kendaraan tanpa tambahan spasi.
  • Pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi melalui pesan singkat (SMS).

Pastikan layanan ini hanya disediakan oleh provider tertentu dan informasi terbatas pada kendaraan dengan plat nomor DKI Jakarta.

2. Melalui E-Samsat

Cara lain adalah melalui E-Samsat. Calon pembeli bisa mengunjungi laman website yang disediakan oleh pihak terkait. Contohnya:

  • Untuk Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Untuk Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
  • Yogyakarta: samsat.jogjaprof.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb

Setelahnya, masukkan plat nomor kendaraan dan kode keamanan untuk mendapatkan informasi lengkap.

3. Menggunakan Aplikasi

Calon pembeli juga dapat menggunakan aplikasi seperti Sambara dan Sakpole. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi melalui Play Store atau AppStore.
  • Pilih menu log in.
  • Isi data diri dan lakukan pendaftaran.
  • Masukkan data kendaraan dan proses informasi.

Pastikan langkah-langkah sudah tepat agar mendapatkan informasi lengkap mengenai status kendaraan.

Memastikan kelengkapan STNK dan BPKB sangat penting, sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika salah satu dokumen tersebut tidak ada, bisa menyebabkan masalah di masa depan. Bahkan ketika membeli kendaraan bekas, calon pembeli perlu mengetahui apakah kendaraan tersebut masih dalam proses kredit atau tidak.

Dalam memilih motor maupun mobil bekas, hindarilah pembelian kendaraan yang masih dalam kredit. Pastikan dokumen lengkap, dan periksa status kendaraan melalui metode yang telah dijelaskan di atas. Jangan tergoda oleh penawaran menarik yang mungkin hanya trik dari penjual nakal.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
manfaat-minum-susu-sebelum-tidur-fakta-atau-sekadar-mitos-0-alodokter
5 Manfaat Minum Susu Sebelum Tidur untuk Kesehatan
Virus West Nile
Gejala, Penularan dan Pencegahan Virus West Nile yang Mewabah di Israel
mahasiswi ITB
Mahasiswi ITB Curi Perhatian dengan Video Claymation 'The Layers'
Film Janji Darah
Film Horor 'Janji Darah' Siap Tayang: Utang yang Berujung Teror!
Merekam Layar Mac
Cara Mudah Merekam Layar di Mac tanpa Aplikasi Tambahan
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pdns dirjen aptika kominfo
Masalah PDNS Belum Tuntas, Dirjen Aptika Kominfo Mundur
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One
EIGER Adventure Siapkan Kejutan Buy One Get One dan Diskon Hingga 50%
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!