Site icon Teropong Media

Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit, Awas Mata Elang!

BANDUNG,TM.ID: Keterbatasan dana menjadi salah satu faktor utama dalam pembelian kendaraan. Salah satu pilihan solusinya dengan kredit.

Namun, kurangnya pemahaman terkait proses pembelian kendaraan dengan menyicil sering dimanfaatkan oleh penjual nakal. Membeli motor  maupun mobil bekas ternyata masih dalam kredit bisa menghadirkan sejumlah risiko yang membuat hati-hati.

Tips Mengetahui Kendaraan Masih Kredit

Ilustrasi (Yamaha)

BACA JUGA: Yuk Ajuin Kredit Motor di Pegadaian, Raih Keuntungannya

Selain dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap, masalah dengan debt collector atau “mata elang” dapat muncul, mengakibatkan pemilik dianggap tidak membayar angsuran kendaraan kredit tersebut.

Oleh sebab itu, ketahuilah kendaraan yang masih kredit melalui tips dari Ditlantas Polri:

1. Melalui Panggilan Cepat

Pertama, calon pembeli dapat memanfaatkan fitur panggilan cepat (fast dial) yang diselenggarakan langsung oleh DITLANTAS POLRI. Caranya adalah sebagai berikut:

Pastikan layanan ini hanya disediakan oleh provider tertentu dan informasi terbatas pada kendaraan dengan plat nomor DKI Jakarta.

2. Melalui E-Samsat

Cara lain adalah melalui E-Samsat. Calon pembeli bisa mengunjungi laman website yang disediakan oleh pihak terkait. Contohnya:

Setelahnya, masukkan plat nomor kendaraan dan kode keamanan untuk mendapatkan informasi lengkap.

3. Menggunakan Aplikasi

Calon pembeli juga dapat menggunakan aplikasi seperti Sambara dan Sakpole. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pastikan langkah-langkah sudah tepat agar mendapatkan informasi lengkap mengenai status kendaraan.

Memastikan kelengkapan STNK dan BPKB sangat penting, sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika salah satu dokumen tersebut tidak ada, bisa menyebabkan masalah di masa depan. Bahkan ketika membeli kendaraan bekas, calon pembeli perlu mengetahui apakah kendaraan tersebut masih dalam proses kredit atau tidak.

Dalam memilih motor maupun mobil bekas, hindarilah pembelian kendaraan yang masih dalam kredit. Pastikan dokumen lengkap, dan periksa status kendaraan melalui metode yang telah dijelaskan di atas. Jangan tergoda oleh penawaran menarik yang mungkin hanya trik dari penjual nakal.

 

 

(Saepul/Usk)

Exit mobile version