Tips Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Tanpa NIK, Simpel Gampang Banget

Penulis: Saepul

tips cek pajak kendaraan
ilustrasi (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Anda sebagai pemilik kendaraan yang tinggal di wilayah DKI Jakarta bisa mengecek pajak kendaraan tanpa menggunakan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK).

 

Tips Cek Pajak Kendaraan Tanpa NIK di DKI Jakarta

Mengecek pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan. Namun, terkadang kita ingin melakukan pemeriksaan ini tanpa harus mencari Nomor Identitas Kendaraan (NIK) yang tertera di STNK.

BACA JUGA: Mau Beli Toyota Avanza Veloz , Cek Rincian Harga Pajaknya

Melansir Lifepal, kami akan membahas lima tips cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK, serta beberapa provinsi lain di seluruh Indonesia:

1. Cek Pajak Kendaraan di e-Samsat

Salah satu cara termudah untuk cek pajak kendaraan tanpa NIK adalah melalui layanan e-Samsat. Kunjungi situs e-Samsat dan masukkan nomor polisi kendaraan pribadi Anda. Setelah itu, klik proses, dan informasi mengenai pajak mobil atau motor Anda akan muncul.

Di situs e-Samsat, Anda juga dapat mengetahui apakah kendaraan Anda terkena pajak progresif atau tidak. Selain itu, informasi mengenai jumlah dana yang harus dibayarkan untuk perpanjangan STNK selanjutnya akan tersedia.

2. Cek Pajak dengan Aplikasi Cek Ranmor

Cara kedua untuk cek pajak kendaraan DKI tanpa NIK adalah melalui aplikasi Cek Ranmor. Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store dan masuk dengan akun Google Anda. Kemudian, masukkan nomor plat kendaraan Anda beserta nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aplikasi ini akan menampilkan data kendaraan Anda, mirip dengan yang ada di situs Samsat. Namun, jika Anda tidak memasukkan nomor KTP, informasi mengenai pemilik kendaraan dan pajak progresif mungkin tidak akan muncul. Untuk wilayah Jawa Timur, gunakan aplikasi “E-SMART Samsat Jatim,” sementara Sumatera Barat dapat menggunakan “Samsat Mobile Provinsi Sumbar.”

3. Cek Pajak Kendaraan DKI via SMS

Cara lain untuk cek pajak kendaraan tanpa NIK adalah melalui SMS. Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu mengirim SMS ke nomor 1717 dengan format METRO[spasi]Nomor Kendaraan.

Contoh: METRO B123KZ

Cara ini juga berlaku untuk berbagai provinsi lain di Indonesia, meskipun nomor dan format SMS bisa berbeda. Namun, beberapa daerah mungkin masih meminta NIK saat menggunakan layanan ini, seperti Provinsi Jawa Barat.

Dengan lima cara ini, Anda dapat dengan mudah memeriksa pajak kendaraan Anda tanpa harus mencari NIK yang tertera di STNK. Ingatlah untuk selalu memastikan bahwa kendaraan Anda terdaftar dan pajaknya terbayar tepat waktu, agar terhindar dari denda dan masalah hukum.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.