Tips Anti Rugi Akibat Denda saat Libur Akhir Tahun Lewat Tol

Penulis: Saepul

denda tol
Ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Berkendara di jalan tol membutuhkan pemahaman terhadap aturan agar perjalanan lancar dan aman, terhindar dari denda.

Apalagi, masyarakat saat ini tengah menikmati libur akhir tahun 2023.

Sebagai pengguna jalan tol, mematuhi peraturan dan menerapkan strategi tertentu dapat menghindarkan dari potensi denda atau kecelakaan.

Melansir beberapa sumber, berikut adalah panduan lengkap untuk memastikan perjalanan anda tetap aman dan nyaman.

Aturan Berkendara di Jalan Tol

5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis
Foto (Antara)

BACA JUGABisa Cek CCTV Jalan Tol Secara Real Time, Ini Caranya

1. Penggunaan Lajur

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pengguna jalan tol harus memperhatikan beberapa aturan penting terkait penggunaan lajur.

  • Lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat.
  • Jalan tol tidak boleh digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan, kecuali menggunakan penarik/penderek/pendorong yang disediakan oleh Badan Usaha.
  • Jalan tol tidak dapat digunakan untuk menaikkan/menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

2. Penggunaan Jalan

Ayat 2 dan 3 Pasal 41 menetapkan penggunaan bahu jalan hanya boleh dalam keadaan darurat, serta larangan menggunakan median jalan untuk berhenti darurat atau memotong median kecuali dalam keadaan darurat.

3. Buang Sampah

Pasal 42 mengatur dengan tegas bahwa di sepanjang jalan tol, pengendara dilarang membuang benda apa pun, baik disengaja maupun tidak.

Larangan Putar Balik

Aturan terkait larangan putar balik di jalan tol dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Jalan Tol. Pasal 86 ayat 2 menyatakan sanksi denda dua kali tarif tol jarak terjauh jika pengendara melanggar, seperti tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar.

Tips Aman Berkendara

1. Persiapkan Saldo E-toll

Sebagai langkah praktis, pastikan saldo e-toll mencukupi untuk perjalanan Anda. Rekomendasi dari Jasa Marga menyarankan saldo minimal Rp 500.000 untuk perjalanan Jakarta-Semarang dan minimal Rp 1 juta untuk perjalanan Jakarta-Surabaya.

2. Batas Kecepatan

Penting untuk mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa batas kecepatan di jalan tol berkisar antara 60 km/jam hingga 100 km/jam, tergantung pada kawasan.

3. Hindari Putar Balik

Jangan melakukan putar balik di jalan tol untuk menghindari sanksi denda dua kali tarif tol jarak terjauh.

Mematuhi aturan dan menerapkan tips aman berkendara di jalan tol adalah kunci untuk menghindari masalah dan menjadikan perjalanan akhir tahun menyenangkan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Listyo Sigit Cium Tangan Megawati
Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Ketua MPR Beri Respon Begini
Taksi Terbang EHang
Taksi Terbang EHang 216-S Dapat Izin, Lakukan Uji Coba dengan Penumpang
Indramayu Kota Mangga - Dok YouTube Jajan Pedia
Indramayu Butuh Brand Image, Julukan "Kota Mangga" Harus Diperkuat
Prostitusi Kosa-kosan (Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP Bogor Sergap 15 Orang yang Lagi 'Ngamar' di Kos-kosan dalam Razia Prostitusi
Risiko golongan darah
Gwada Negatif, Golongan Darah Baru yang Ubah Cara Dunia Memahami Transfusi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.