Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kini Kabupaten Lombok Tengah Miliki MPP

Foto - Web -

Bagikan

PRAYA,TM.ID : Saat ini pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memiliki mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan MPP diharapkan bisa menciptakan pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih,” kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri saat acara “Soft Launching” Mal Pelayanan Publik di eks Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan pemerintah kabupaten bertekad untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan dapat memudahkan setiap aktifitas yang dapat menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lombok Tengah,

“Misi tersebut kita wujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik (MPP),” katanya.

Kehadiran MPP, katanya. untuk mempermudah perizinan, bukan berarti mudahkan dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan akan tetapi bermakna mendukung proses yang lebih akurat dengan memenuhi batasan waktu yang ditentukan.

“Kita sering mendengar sindiran masyarakat terhadap pelayanan publik bahwa jika bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah,” katanya.

Ia mengatakan iklim investasi yang baik wajib ditopang proses perizinan yang sehat sehingga bisa bayangkan orang punya uang untuk berusaha di tempat tertentu yang mereka cari adalah proses yang dapat mendukung mereka.

“Maka MPP harus menjadi wajah yang menampilkan kecantikan pelayanan Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, setiap personel yang ada, wajib tampil ”cantik” lahir dan batin,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Bencana di Akhir Tahun, BPBD Lombok Tengah Siapkan Posko Pengaduan

MPP merupakan salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Kalau mengacu pada Perpres tersebut, ini masih jauh dari kata ideal. Kita masih punya banyak kekurangan, seperti luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan sesuai Perpres,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah Muhamad mengatakan MPP terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah.

“Ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di MPP,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva