Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kini Kabupaten Lombok Tengah Miliki MPP

Foto - Web -

Bagikan

PRAYA,TM.ID : Saat ini pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memiliki mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan MPP diharapkan bisa menciptakan pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih,” kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri saat acara “Soft Launching” Mal Pelayanan Publik di eks Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan pemerintah kabupaten bertekad untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan dapat memudahkan setiap aktifitas yang dapat menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lombok Tengah,

“Misi tersebut kita wujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik (MPP),” katanya.

Kehadiran MPP, katanya. untuk mempermudah perizinan, bukan berarti mudahkan dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan akan tetapi bermakna mendukung proses yang lebih akurat dengan memenuhi batasan waktu yang ditentukan.

“Kita sering mendengar sindiran masyarakat terhadap pelayanan publik bahwa jika bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah,” katanya.

Ia mengatakan iklim investasi yang baik wajib ditopang proses perizinan yang sehat sehingga bisa bayangkan orang punya uang untuk berusaha di tempat tertentu yang mereka cari adalah proses yang dapat mendukung mereka.

“Maka MPP harus menjadi wajah yang menampilkan kecantikan pelayanan Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, setiap personel yang ada, wajib tampil ”cantik” lahir dan batin,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Bencana di Akhir Tahun, BPBD Lombok Tengah Siapkan Posko Pengaduan

MPP merupakan salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Kalau mengacu pada Perpres tersebut, ini masih jauh dari kata ideal. Kita masih punya banyak kekurangan, seperti luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan sesuai Perpres,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah Muhamad mengatakan MPP terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah.

“Ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di MPP,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat