Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

Editor: Vini

Asas dominus litis RUU KUHAP
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa menolak penerapan asas dominus litis Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Asas tersebut dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

Ketua Aliansi Mahasiswa Tangerang Selatan Menggonggong, Akmal mengungkapkan perlu adanya pengkajian ulang asas dominus litis, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Asas tersebut memberikan kewenangan penuh kepada penuntut umum dalam menentukan perkara. Hal ini perlu dikaji ulang agar tak menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketimpangan dalam proses peradilan,” kata Akmal, mengutip RRI Senin (24/2/2025).

Menurut Akmal, penerapan asas dominus litis, sama saja memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, bisa membuka peluang yang begitu tinggi akan penyalahgunaan kekuasaan.

Apabila jaksa mengendalikan penuh proses hukum, lanjut Akmal, tidak ada keseimbangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum. “Ini bisa melemahkan kinerja aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Asas tersebut memungkinkan tidak berjalannya prinsip checks and balances dalam proses hukum pidana, lantaran memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada kejaksaan.

“RUU KUHAP justru memperkuat posisi kejaksaan dengan memberikan hak kontrol yang hampir absolut,” kata Akmal.

BACA JUGA:

RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Aktivis dan Akademisi Siap Lawan Kewenangan Super Power di Lembaga Hukum

Tiga Aspek RUU KHUP Direvisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

Salah satu kewenangan yang diperluas adalah hak intervensi dalam suatu perkara, jika kepolisian tak mengambil tindakan dalam 14 hari. Akmal menilai hal ini dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan antarlembaga penegak hukum.

Akmal menegaskan, dalam criminal justice system, kekuasaan yang diberikan seharusnya bersifat proporsional. Hal ini diperlukan untuk memastikan adanya keseimbangan kekuasaan di antara lembaga penegak hukum.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.