Tim Hukum: Flashdisk yang Disita KPK Bukan Punya Hasto

Penulis: Anisa

Hasto tersangka KPK-9
(PDIP)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK menyita flashdisk saat menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam perkara kasus suap politikus PDIP, Harun Masiku.

Tim hukum PDIP mengatakan KPK mengambil flashdisk tersebut dari dalam kamar anak Hasto.

“Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, di lantai 2,” ungkap salah satu tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Johanes mengaku telah menanyakan anak Hasto terkait kepemilikan flashdisk tersebut. Dia menjelaskan barang tersebut juga bukanlah milik anak Hasto.

“Nah flashdisk ini, ternyata setelah kita konfirmasi ke anaknya Pak Hasto, ternyata itu juga bukan miliknya juga, artinya tidak mengetahui,” kata dia.

Dia juga menegaskan barang yang diambil KPK tersebut pun bukan milik Hasto. Dia menerangkan hal ini sudah ditanyakan langsung juga ke Hasto.

“Kita tanya ke Pak Hasto juga, Pak Hasto juga tidak mengetahui,” terang Johanes.

Sementara itu, untuk buku catatan kecil yang turut diambil KPK saat penggeledahan, Johanes mengungkap barang tersebut milik staf Hasto yang bernama Kusnadi. Dia menerangkan buku tersebut berisikan catatan bisnis Kusnadi bersama adiknya.

“Buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi itu pernah bikin bisnis bersama-sama adiknya yang bernama Udin,” ujar Johanes.

PDIP sebelumnya juga mempertanyakan KPK yang membawa koper usai menggeledah rumah Hasto Kristiyanto meski hanya menyita flashdisk dan buku.

KPK mengatakan barang yang disita usai penggeledahan disimpan dalam koper agar aman.

“Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, apa namanya, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Asep mengatakan koper merupakan tempat penyimpangan yang aman. Dia mengatakan tidak mungkin penyidik membawa barang sitaan dengan plastik.

BACA JUGA: KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto untuk Pengalihan Isu

“Menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman. Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper,” kata dia.

“Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper seperti itu,” tambahnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Longsor Parigi Moutong
3 Dari 7 Korban Longsor di Parigi Moutong Ditemukan, 4 Lainnya Masih Dalam Pencarian
Turmeric Trend
Nenek Ini Dibikin Melongo dengan Turmeric Trend
Eks finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Atas Kematian ART WNI
Turmeric Trend
Viral di TikTok! Cuma Pakai Kunyit dan Flash HP
ptsl gratis 2025
PTSL Gratis 2025 Itu Apa? Benarkah Gratis?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya

4

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

5

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.