PASAMANBARAT,TM.ID : Para pekerja tambang emas ilegal di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat harus mengakhiri aktifitas ilegal mereka setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri, Polda Sumbar, dan Polres Pasaman Barat berhasil menemukan bukti-bukti aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.
“Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat akan mengejar siapa pelaku aktifitas tambang tersebut,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki dan Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Sabtu (13/5/2023).
Masyarakat setempat melaporkan kepada penegak hukum tentang maraknya tambang emas tanpa izin disepanjang aliran sungai Batang Pasaman Pasaman Barat. Dalam menanggapi laporan tersebut, tim dari Mabes Polri turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung aktivitas penambangan emas ilegal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat.
Tim berhasil menemukan 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu namun telah ditinggal oleh para pekerja tambang emas ilegal itu.
“Kami menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, minyak solar, alat dulang emas manual dan beberapa emas hasil tambang,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Belitung Bentuk Tim Terpadu Tertibkan Tambang Bijih Timah Ilegal
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menyatakan komitmennya untuk memberantas tambang emas ilegal yang ada di Pasaman Barat. Dalam upaya tersebut, pihaknya telah mendatangi semua lokasi yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal itu.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada Polres Pasaman Barat dan hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi tambang emas ilegal di wilayah Pasaman Barat,” tegasnya
Dalam menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin, tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan dinas terkait lainnya turun ke lapangan untuk mengawasi dan memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin di Pasaman Barat.
(Budis)