JAKARTA, TM.ID: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro jaya mulai menerapkan tilang uji emisi hari ini, Jumat (1/9/2023). Titik lokasi penindakan, salah satunya digulirkan di terminal Blok M, Jakarta, Selatan.
Berdasarkan unggahan Twitter @TMCPolda Metro, 1.05 Polri Sat Lantas Jakarta Selatan gabungan petugas dari Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Apel dan dilanjutkan Uji Emisi kendaraan di sekitaran Terminal Blok M.
“11.05 Polri Sat Lantas Jakarta Selatan gabung petugas dari Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan Apel dan dilanjutkan Uji Emisi kendaraan di sekitaran Terminal Blok M Jaksel,” tulis dalam keterangannya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung dan Gojek Berkolaborasi Gelar Uji Emisi 500 Sepeda Motor
Pada hari pertama tilang tersebut tampak sejumlah sepeda motor mengantre untuk pengujian. Pengendara yang lolos, akan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun, sebaliknya untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tilang. Beberapa kendaraan roda dua terkena sanksi tilang, akibat tak lolos uji emisi.
Pelaksanaan tilang uji emisi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Personel yang bertugas dari Sudin LH Jakarta Selatan, Satlantas Polres Jaksel, dan Sudin Perhubungan Jaksel.
(Saepul/Usamah)