TikTok Shop Ditutup, Menu Keranjang Kini Sudah Hilang

TikTok Shop
(Benar News)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop resmi tutup, menyisakan kekosongan di antara para pengguna setianya. Keputusan ini terjadi sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Apa dampak sebenarnya dari penutupan ini dan apa solusinya?

Penutupannya terasa tajam ketika beberapa pengguna kehilangan akses ke menu tersebut setelah melakukan log out dan log in kembali. Sebuah perubahan signifikan muncul, menu TikTok Shop digantikan dengan “Friends.” Pengguna yang biasanya menjalankan bisnis di platform ini mendapati ikon keranjang kuning yang menghilang, mengindikasikan bahwa transaksi jual beli di dalam aplikasi tidak lagi tersedia.

Pesan Error dan Akses Terbatas

Meski sejumlah pengguna masih melihat menu, mereka mengalami akses terbatas. Saat mencoba mengunjungi akun yang biasa berjualan, ikon keranjang kuning tidak lagi muncul, dan pesan error “Something went wrong. Please try again.” muncul saat mencoba mengakses menu Shop.

Kondisi ini memberikan gambaran bahwa penutupannya tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memiliki dampak nyata pada fungsionalitas platform.

Penutupan Sebagai Kepatuhan Terhadap Regulasi

Penutupan ini bukanlah keputusan sembarangan, melainkan langkah TikTok untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 26 September 2023, melarang platform social commerce untuk melakukan transaksi jual beli langsung di platform mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Implikasi Aturan Baru

Dampak aturan baru ini sangat terasa pada bisnis e-commerce, khususnya TikTok Shop. Sebelum penutupan pengguna melakukan transaksi jual beli langsung di dalam aplikasi TikTok.

Namun, dengan aturan baru ini, platform social commerce tidak lagi diizinkan menyelenggarakan transaksi jual beli langsung. Membatasi peran TikTok Shop hanya untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa.

BACA JUGA: Tiktok Series Apakah Akan Menjadi Pengganti Tiktok Shop?

TikTok Shop Sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE)

Saat ini, TikTok beroperasi sebagai media sosial di Indonesia dan terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, untuk menjalankan bisnis e-commerce, TikTok Shop harus mendapatkan izin terpisah dari Kementerian Perdagangan.

Sayangnya, hingga berlakunya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop belum memperoleh izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.

Solusi dan Alternatif

Dengan penutupan e-comerce ini, banyak pedagang yang mencari solusi dan alternatif. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah memanfaatkan platform resmi atau marketplace yang sudah memiliki izin PMSE dari Kemendag. Dengan berkolaborasi dengan platform yang sah, pedagang tetap dapat melakukan transaksi jual beli tanpa melanggar regulasi yang berlaku.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun