BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga anak buah kementan yang melanggar hukum langsung di pecat atau di copot dari jabatannya oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Mereka menurut Mentan menerima fee dari pengusaha sebesar Rp10 miliar sebagai pemulus proyek pengadaan.
Mentan langsung mencopot ketiganya dan dalam waktu dekat mereka bisa dipecat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas kementerian pertanian dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut Mentan, pencopotan ini dilakukan hanya dalam hitungan menit. Ia mendapat laporan malam sebelumnya dan langsung memanggil mereka keesokan harinya, namun Amran belum mau sebut namanya.
“Tadi malam kami terima laporan, pagi ini langsung saya copot,” ucap Mentan dalam rilis resmi yang diterima, Kamis (17/10/2024).
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi di kementeriannya.
BACA JUGA: KPK Tahan 6 Orang Tersangka Korupsi Proyek Gedung Olahraga dan Samsat Kalimantan Selatan
Mentan menambahkan bahwa perilaku korupsi di lingkungan kementerian pertanian harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak peduli jabatan, bahkan eselon 1 pun siap dicopot jika melanggar.
“Target utama kami adalah kesejahteraan petani, pelaku korupsi tidak akan dibiarkan,” kata Mentan menegaskan. Ia berjanji akan terus mengejar mereka yang melakukan pelanggaran serupa.
(Usk)