Tidak Dikenakan Biaya, Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Penghuni eks Kampung Bayam

Penulis: usamah

Penghuni eks Kampung Bayam
Tidak Dikenakan Biaya, Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Penghuni eks Kampung Bayam (beritajakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasatlak Pelayanan UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Faisal Rahman mengatakan, hingga kini Pergub DKI Jakarta tentang relaksasi pandemi COVID-19 masih berlaku dan belum dicabut. Karena itu, dipastikannya penghuni eks Kampung Bayam yang akan menempati Rusun Nagrak belum akan dikenakan retribusi.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, memastikan sudah menyiapkan unit bagi penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Faisal menjelaskan, mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit, lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta nomor 87 tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih diberlakukan.

BACA JUGA:Saat Ucapan Ercik Thohir Berubah, Awal Pakai JIS dan Acara Bikin Sederhana

“Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI,” katanya melansir beritajakarta, Jumat (22/9/2023).

Faisal menambahkan, pihaknya telah menyiapkan unit tipe 36 di tower 3 lantai 12 dan 13 bagi penghuni eks Kampung Bayam.

Masing-masing unit memiliki luasan sekitar 36 meter persegi dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Kemudian, secara umum Rusun Nagrak memiliki fasilitas lift di setiap tower, masjid, taman dan bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.

“Kapan pun mereka mau pindah, unit sudah siap untuk ditempati,” tandasnya.

Jelang Piala Dunia

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui kelurahan setempat secara bertahap mulai merelokasi warga Kampung Susun Bayam yang masih bertahan di lokasi sekitaran Jakarta International Stadium (JIS).

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak perwakilan warga Kampung Bayam Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, ke dua Rusun Muara Angke di Kecamatan Penjaringan dan Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing

Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, kegiatan survei melibatkan tiga orang perwakilan warga. Mereka datang ke dua lokasi rusun untuk memastikan fasilitas dan kondisi unit yang disiapkan.

“Setelah survei ini warga akan melakukan rembuk. Semoga salah satu bisa menjadi pilihan,” katanya dalam keterangan, Jumat (22/9/2023).

Tomi mengatakan opsi relokasi disiapkan Pemkot Jakut mempertimbangkan kondisi kehidupan warga di dalam tenda depan kawasan JIS yang kurang layak.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Pengedar sabu
Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu
Polres Garut Grebek Warung
Polres Garut Grebek Warung Penjual Tuak dan Obat Terlarang di Kadungora
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.