Tidak Dikenakan Biaya, Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Penghuni eks Kampung Bayam

Penghuni eks Kampung Bayam
Tidak Dikenakan Biaya, Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Penghuni eks Kampung Bayam (beritajakarta)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasatlak Pelayanan UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Faisal Rahman mengatakan, hingga kini Pergub DKI Jakarta tentang relaksasi pandemi COVID-19 masih berlaku dan belum dicabut. Karena itu, dipastikannya penghuni eks Kampung Bayam yang akan menempati Rusun Nagrak belum akan dikenakan retribusi.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, memastikan sudah menyiapkan unit bagi penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Faisal menjelaskan, mereka juga tidak akan dikenakan biaya sewa unit, lantaran Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta nomor 87 tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih diberlakukan.

BACA JUGA:Saat Ucapan Ercik Thohir Berubah, Awal Pakai JIS dan Acara Bikin Sederhana

“Mereka hanya akan dikenakan tarif biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI,” katanya melansir beritajakarta, Jumat (22/9/2023).

Faisal menambahkan, pihaknya telah menyiapkan unit tipe 36 di tower 3 lantai 12 dan 13 bagi penghuni eks Kampung Bayam.

Masing-masing unit memiliki luasan sekitar 36 meter persegi dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Kemudian, secara umum Rusun Nagrak memiliki fasilitas lift di setiap tower, masjid, taman dan bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.

“Kapan pun mereka mau pindah, unit sudah siap untuk ditempati,” tandasnya.

Jelang Piala Dunia

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui kelurahan setempat secara bertahap mulai merelokasi warga Kampung Susun Bayam yang masih bertahan di lokasi sekitaran Jakarta International Stadium (JIS).

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak perwakilan warga Kampung Bayam Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, ke dua Rusun Muara Angke di Kecamatan Penjaringan dan Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing

Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan, kegiatan survei melibatkan tiga orang perwakilan warga. Mereka datang ke dua lokasi rusun untuk memastikan fasilitas dan kondisi unit yang disiapkan.

“Setelah survei ini warga akan melakukan rembuk. Semoga salah satu bisa menjadi pilihan,” katanya dalam keterangan, Jumat (22/9/2023).

Tomi mengatakan opsi relokasi disiapkan Pemkot Jakut mempertimbangkan kondisi kehidupan warga di dalam tenda depan kawasan JIS yang kurang layak.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.