THR Pensiunan Cair Mulai 5 Maret 2026, Ini Komponen dan Ketentuannya

pajak THR. THR Kabupaten Bandung
Ilustrasi. (Terpong Media/Ai)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan pada Kamis, 5 Maret 2026. Pencairan ini dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dengan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat.

Melalui informasi yang disampaikan lewat akun Instagram resmi @taspen, perusahaan tersebut menjelaskan bahwa besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga:

Inspirasi Ide THR Lebaran untuk Anak, Lebih Bermanfaat

Taspen juga menegaskan bahwa THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk cicilan kredit pensiun. Namun demikian, tunjangan tersebut tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

“Bagi penerima pensiun yang masa pensiunnya terhitung Februari 2026 atau sebelumnya dan pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, maka THR tahun 2026 akan mulai dibayarkan pada 5 Maret 2026,” demikian keterangan Taspen dalam unggahan resminya, Kamis (5/3/2026).

Taspen juga menjelaskan bahwa bagi aparatur negara yang menerima lebih dari satu status pensiun, misalnya dari pejabat negara dan aparatur sipil negara, maka THR yang dibayarkan hanya satu, yaitu dengan nilai paling besar.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau pensiunan yang juga berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda maupun penerima tunjangan janda atau duda, THR tetap diberikan untuk masing-masing hak yang diterima.

Adapun pegawai negeri sipil maupun pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Maret 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran THR melalui instansi tempat mereka bekerja sebelum pensiun.

Taspen turut mengingatkan para pensiunan agar lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar terkait pencairan THR, serta mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, para penerima pensiun dapat menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau mengakses layanan call center resmi Taspen di nomor 1500919.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City