BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ada-ada saja tingkah laku anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Pemilu Serentak 2024. Sebanyak 3 dari 50 anggota dewan terpilih memakai joki saat menjalani Medical Check Up (MCU) sebagai persyaratan sebelum pelaksanaan pelantikan.
MCU ini terdiri dari tiga tahapan pemeriksaan yakni cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Pusat layanan kesehatan yang ditunjuk adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan.
Uniknya, alih-alih datang langsung untuk mengetahui kendala kesehatan, tiga anggota dewan ini malah mangkir dan menunjuk joki untuk ikut MCU.
“Betul ada tiga orang anggota DPRD terpilih menjalani MCU dengan jasa orang lain. Tapi ini sudah clear dan diselesaikan,” kata Direktur RSUD Cikalongwetan, Wishnu Pramulo, Rabu 10 Juli 2024.
Wisnu menerangkan pelaksanaan pemeriksaan MCU telah berlangsung sekitar sepekan lalu. Temuan joki anggota DPRD ini diketahui setelah tim medis melihat perbedaan foto KTP dan wajah orang yang dites.
Karena khawatir ada masalah dikemudian hari, pihak rumah sakit koordinasi dengan pengurus partai untuk klarifikasi. Akhirnya 3 dewan bersangkutan datang langsung untuk MCU ulang.
“Kita minta datang lagi untuk periksa MCU dari awal. Alhamdulillah kemarin selesai, ketiga dewan ini hasil MCU nya juga lolos,” tandasnya.
BACA JUGA: Kunjungi Gedung Dewan Mangkrak, Dua Staf DPRD KBB Kesurupan
Sementara itu, Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan, Suherlan menjelaskan, kasus joki MCU anggota DPRD ini dilakukan oleh tim sukses dari anggota DPRD KBB bersangkutan.
“Awalnya ketahuan saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan,” ucap Suherlan.
Saat pemeriksaan identitas, terdapat kejanggalan karena foto di KTP tidak sesuai dengan wajah asli.
“Lebih lanjut saat cek identitas (alamat dan nomor NIK), joki tersebut merasa bingung. Dokter melihat bahwa foto di KTP dan aslinya berbeda,” tambahnya.
Kejanggalan terakhir terjadi ketika joki tersebut menolak menandatangani berita acara pernyataan dan segera meninggalkan tempat.
“Saat diminta tanda tangan, joki tersebut tidak mau menandatangani dan pergi begitu saja,” ucap Suherlan.
Merasa ada yang tidak beres, pihak humas RSUD Cikalongwetan segera menghubungi koordinator partai. Koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir dan ada keperluan lain di luar.
“Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara bisa menggunakan alternatif lain seperti video call melalui WhatsApp,” tegas Suherlan.
RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang menggunakan joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU.
“Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian: cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus bayar administrasi kembali,” katanya.
Suherlan menekankan bahwa pihak RSUD tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Setelah dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta MCU ulang.
“Kami tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang,” jelasnya.
(Tri/Aak)