BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus perdagangan bayi di Kota Bandung, Jawa Barat yang dijual ke luar negeri, termasuk Singapura ternyata ditampung terlebih dahulu di sebuah tempat di Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa para pelaku perdagangan bayi menggunakan sebuah rumah di kawasan permukiman di Kota Bandung sebagai tempat penampungan. Kendati demikian, Surawan belum bersedia membeberkan secara detail lokasi pasti rumah tersebut.
Dijelaskan, modus para pelaku membawa bayi, termasuk yang baru dilahirkan ke rumah tersebut untuk dirawat selama sekitar tiga bulan. Setelahnya, bayi-bayi tersebut dikirim ke Singapura.
“Ya merawat dari bayi lahir sampai dengan umur 3 bulan terus dibawa ke Jakarta, terus dibawa ke Pontianak,” katanya, dikutip Rabu (16/7/2025).
Rumah yang dijadikam tempat sebagai penampungan bayi tersebut, ungkap Surawan sudah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang.
“Itu dari tahun 2023,” katanya.
Surawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan selanjutnya.
Dari pemeriksaan kepolisian yang dipaparkan sebelumnya, tersangka menjual bayi itu ke Singapura dengan harga belasan juta rupiah per anak.
“Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ucap Surawan,Selasa (15/7/2025).
Kemudian, bayi yang telah berhasil dikirimkan ke Singapura akan diterima langsung oleh orang tua yang sudah mengadopsi bayi tersebut.
Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan penjualan bayi ini sejak 2023. Sudah ada 24 bayi yang diduga telah dijual ke Singapura.
“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata Surawan.
Surawan mengatakan para tersangka mengaku bayi-bayi tersebut didapatkan dari orang tua yang secara suka rela melepas anaknya, tapi ada juga bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.
Baca Juga:
Dalami Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Polisi Gandeng Interpol
Perdagangan Bayi Jaringan Internasional di Bandung Timur Terbongkar
“Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia.
Dari hasi pembokaran kasus ini, polda Jabar berhasil menyelamatkan 6 bayi yang hendak dijual ke Singapura, yang diamankan dari pontianak. Kemudian, para bayi tersbut langsung dibawa ke Jabar.
Dalam kasus penjualan bayi ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
(Virdiya/Budis)