Terungkap! Dokter Priguna Sempat Sepakat Damai dengan Korban Sebelum Dicokok Polisi

Penulis: Vini

Predator seks priguna
(X/threadbcn)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tersangka kasus pemerkosaan yang juga merupakan dokter residen, Priguna Anugrah Pratama, diketahui sempat melakukan kesepakatan damai dengan korban berinisial FH sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya. Ia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya melalui perwakilan keluarga.

“Klien kami sudah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, dan telah dilakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan,” ujar Ferdy, dikutip Jumat (11/4/2025).

Menurut Ferdy, proses perdamaian secara tertulis dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Pencabutan laporan itu sudah dilakukan, dan kami memiliki bukti tertulisnya. Walaupun kami memahami hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus yang dinilai transparan dan menghargai hak-hak hukum kliennya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi klien kami,” tutur Ferdy.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang menyebarkan identitas pribadi dan foto istri serta anak tersangka di media sosial. Menurut dia, tindakan itu tak pantas dilakukan karena istri dan anak tersangka tidak turut serta dalam tindakan pidana tersebut.

“Kami minta tolong seluruh masyarakat Indonesia agar tidak dan menyebar luaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami sendiri,” katanya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Inul Daratista
Inul Daratista Ungkap Detik-detik Suaminya Dilarikan ke UGD dan Jalani Operasi
World Tour Finals 2023
Tinggalkan Ganda Campuran, Siti Fadia Fokus ke Ganda Putri
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

5

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.