Terungkap! Dokter Priguna Sempat Sepakat Damai dengan Korban Sebelum Dicokok Polisi

Penulis: Vini

Predator seks priguna
(X/threadbcn)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tersangka kasus pemerkosaan yang juga merupakan dokter residen, Priguna Anugrah Pratama, diketahui sempat melakukan kesepakatan damai dengan korban berinisial FH sebelum akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya. Ia menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya melalui perwakilan keluarga.

“Klien kami sudah meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, dan telah dilakukan kesepakatan damai secara kekeluargaan,” ujar Ferdy, dikutip Jumat (11/4/2025).

Menurut Ferdy, proses perdamaian secara tertulis dilakukan pada 23 Maret 2025, sebelum penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia juga mengklaim bahwa keluarga korban telah mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Pencabutan laporan itu sudah dilakukan, dan kami memiliki bukti tertulisnya. Walaupun kami memahami hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang tengah berjalan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas penanganan kasus yang dinilai transparan dan menghargai hak-hak hukum kliennya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi klien kami,” tutur Ferdy.

BACA JUGA:

Polisi Ungkap Motif Jahat Sang Predator Seks Dokter PPDS Unpad

Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien dalam Kondisi Terbius

Selain itu, dia juga menyayangkan adanya beberapa pihak yang menyebarkan identitas pribadi dan foto istri serta anak tersangka di media sosial. Menurut dia, tindakan itu tak pantas dilakukan karena istri dan anak tersangka tidak turut serta dalam tindakan pidana tersebut.

“Kami minta tolong seluruh masyarakat Indonesia agar tidak dan menyebar luaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami sendiri,” katanya.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Paus Leo XIV
Robert Prevost Resmi Jadi Paus Leo XIV, Pemimpin Baru Gereja Katolik dari AS
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.