Terpidana Mardani Maming Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Penulis: usamah

Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai
Ilustrasi-KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai (KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Mardani Maming (MM) dieksekusi setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan Terpidana Mardani H. Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya melansir InfoPublik, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA :KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi Kemenaker Besok!

LEbih lanjut Ali menjelaskan, esksekusi tersebut sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA), seperti MM Dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pidana penjara badan selama 12 tahun dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan berjalan.

Selanjutnya adalah Pidana denda sebesar Rp500 juta dan Pidana membayar uang pengganti sebesar Rp110, 6 Miliar.

Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi Mardani H Maming (MM). Sebaliknya, MA memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin yang memvonis Mardani H Maming penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, MA memutuskan Mardani H Maming harus membayar uang pengganti senilai Rp110,6 miliar dengan subsidair 4 tahun. Artinya, apabila tidak bisa membayar uang pengganti, maka dirinya harus mendekam 4 tahun di bui.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.