Terpaksa Pemkot Bandung Pakai Lahan Dekat Stadion GBLA Buat TPA Sementara

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna ketika meninjau lokasi yang akan dijadikan TPA sementara di Gedebage. (Foto: Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Pemkot Bandung secara terpaksa bakal memanfaatkan lahan seluas 25 hektare yang berada di wilayah Gedebage, untuk dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah sementara.

Lokasi itu adalah lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lokasi tepatnya berada di seputara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA.

“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ucap Pelaksana Harian (plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (7/9/2023).

Ema juga mengatakan, terkini Kota Bandung memang masih sulit mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

BACA JUGA: Rencana Tak Wajib Skripsi, Ema Sumarna Yakin Tak Bikin Mahasiswa Jadi Asal Lulus

“Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter,” ungkap Ema.

“Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari,” imbuhnya.

Ia menerangkan, skema di tempat yang akan dijakdikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun di buang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemlung untuk memilih sampah anorganik.

BACA JUGA: Tekan Polusi Udara, Pemkot Bandung Wajibkan Uji Emisi Semua Kendaraan Bermotor

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng.

“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya.

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.

“Kita operasikan setelah siap, 1 atau hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” bebernya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.