BANDUNG,TM.ID: Alokasi anggaran untuk Bimtek KPPS sebesar Rp 5 triliun yang dialokasikan untuk 5,7 juta petugas se-Indonesia di 820.161 titik TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Prasadaan Harahap, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, menerangkan bahwa selama melaksanakan tugas anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 petugas KPPS memiliki hak yang sudah dianggarkan oleh KPU RI.
Dia meminta, anggaran untuk petugas KPPS pada pemilu 2024 ini tidak dipotong oleh KPU seluruh Indonesia. KPU memperingatkan dengan keras jajarannya jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS.
“Seperti uang transportasi dan lainnya,” ujar Parsadaan, dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).
Peringatan tersebut dilayangkan, karena Prarsadaan sering mendengar bahwa ada oknum jajaran KPU kabupaten/kota di sejumlah daerah yang memotong hak petugas KPPS.
“Terkait dengan Bimtek KPPS hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta,” ungkap Parsadaan.
Dikatakan, uang transportasi anggota KPPS maksimal Rp150 ribu, tetapi ia melarang memberikan nominal yang kurang. Sebab, sudah ada harga kewajaran dan perkiraan yang diberikan dalam anggaran.
Karena itu, ia meminta komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada penyelenggara KPU Pemilu kabupatan/kota .
BACA JUGA: Biaya Logistik Pemilu 2024 di Papua, KPU Telan Dana Rp150 Juta Per TPS
“Saya bilang jangan lagi ada pemotongan, jangan lagi ada bilang anggaran belum turun, itu tidak benar,” tegasnya.
(Vini/Aak)