Terlibat Transaksi 160 Kg Ganja, Buronan Interpol Ditangkap di Bali

DPO interpol
daftar pencarian orang (DPO) Interpol bernama, Antonio Strangio. (Antara)

Bagikan

BALI,TM.ID: Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Interpol bernama, Antonio Strangio, yang tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada awal Februari lalu, diketahui terlibat jual beli ganja seberat 160 kilogram.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dari data yang tercatat, Antonio Strangio pada tahun 2015 dilaporkan hendak membawa ganja ke pasar gelap di Roma, Italia.

Setelah diketahui pihak kepolisian setempat, pada 18 November 2016, Antonio resmi masuk DPO Interpol.

“Yang bersangkutan ditangkap setelah ada red notice dari Interpol Roma, kemudian meminta bantuan Interpol Mabes Polri,” katanya.

BACA JUGA: Buru Buron Korupsi di Luar Negeri, Polri Kerjasama dengan Negara ASEAN

Dia mengatakan, Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023, pukul 22.00 WITA. Kemudian. diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Saat ditangkap, Antonio hendak melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Australia dan transit selama empat jam di Bandara Ngurah Rai.
Dia terdeteksi petugas Imigrasi sebagai orang yang masuk DPO Interpol.

Pria yang memiliki kewarganegaraan Australia dan Italia itu lalu ditangkap dan dilakukan penahanan oleh aparat Polda Bali setelah mendapat surat perintah penangkapan dan penahanan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri pada 3 Februari 2023.

Sementara itu, Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP, Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, saat ini Antonio ditahan di unit PPA Polda Bali sambil menanti hasil koordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri dan Interpol Roma.

“Kita masih koordinasikan dengan Interpol Jakarta, apakah nantinya Interpol Mabes Polri Jakarta yang datang ke sini atau kami yang (bawa Antonio) ke sana. Begitu juga pihak Interpol Roma akan ke Jakarta atau bagaimana, ini yang masih dikomunikasikan,” katanya.​​​​​​​

Srinadi mengatakan, Antonio ditahan di Unit PPA Polda Bali oleh penyidik yang membawahi soal ekstradisi. Saat ditangkap, Antonio hanya memegang paspor Australia.

Sementara itu, dari keterangan salah satu penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, Antonio mengaku bingung mengenai penahanan tersebut karena menurutnya dia tidak melakukan hal tersebut.​​​​​​​

Antonio mengakui bahwa foto dan data diri yang tercantum dalam DPO Interpol memang dirinya. Dia hendak pergi ke Australia karena beranggapan tempat itu nyaman dan menjamin kehidupannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo Telah Siapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
LeBron James Lakers
Lakers di NBA Torehkan Sejarah Baru, LeBron James Tandem dengan Sang Anak
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garu-Cover
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garut: Korban dalam Kondisi Terikat
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024