Terlibat Transaksi 160 Kg Ganja, Buronan Interpol Ditangkap di Bali

Penulis: distopia

DPO interpol
daftar pencarian orang (DPO) Interpol bernama, Antonio Strangio. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BALI,TM.ID: Buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Interpol bernama, Antonio Strangio, yang tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai pada awal Februari lalu, diketahui terlibat jual beli ganja seberat 160 kilogram.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan dari data yang tercatat, Antonio Strangio pada tahun 2015 dilaporkan hendak membawa ganja ke pasar gelap di Roma, Italia.

Setelah diketahui pihak kepolisian setempat, pada 18 November 2016, Antonio resmi masuk DPO Interpol.

“Yang bersangkutan ditangkap setelah ada red notice dari Interpol Roma, kemudian meminta bantuan Interpol Mabes Polri,” katanya.

BACA JUGA: Buru Buron Korupsi di Luar Negeri, Polri Kerjasama dengan Negara ASEAN

Dia mengatakan, Antonio Strangio ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 2 Februari 2023, pukul 22.00 WITA. Kemudian. diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Saat ditangkap, Antonio hendak melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Australia dan transit selama empat jam di Bandara Ngurah Rai.
Dia terdeteksi petugas Imigrasi sebagai orang yang masuk DPO Interpol.

Pria yang memiliki kewarganegaraan Australia dan Italia itu lalu ditangkap dan dilakukan penahanan oleh aparat Polda Bali setelah mendapat surat perintah penangkapan dan penahanan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri pada 3 Februari 2023.

Sementara itu, Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP, Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan, saat ini Antonio ditahan di unit PPA Polda Bali sambil menanti hasil koordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri dan Interpol Roma.

“Kita masih koordinasikan dengan Interpol Jakarta, apakah nantinya Interpol Mabes Polri Jakarta yang datang ke sini atau kami yang (bawa Antonio) ke sana. Begitu juga pihak Interpol Roma akan ke Jakarta atau bagaimana, ini yang masih dikomunikasikan,” katanya.​​​​​​​

Srinadi mengatakan, Antonio ditahan di Unit PPA Polda Bali oleh penyidik yang membawahi soal ekstradisi. Saat ditangkap, Antonio hanya memegang paspor Australia.

Sementara itu, dari keterangan salah satu penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, Antonio mengaku bingung mengenai penahanan tersebut karena menurutnya dia tidak melakukan hal tersebut.​​​​​​​

Antonio mengakui bahwa foto dan data diri yang tercantum dalam DPO Interpol memang dirinya. Dia hendak pergi ke Australia karena beranggapan tempat itu nyaman dan menjamin kehidupannya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ESI Jabar Fokus Tingkatkan Prestasi dan Cetak Atlet E-Sport Unggulan
26 Pengcab Resmi Dilantik, ESI Jabar Fokus Tingkatkan Prestasi dan Cetak Atlet E-Sport Unggulan
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Italia 2025: Vinales Tumbangkan Bagnaia dan Marquez di Mugello
Liverpool
Liverpool Resmi Datangkan Florian Wirtz dari Leverkusen
inDrive gas
Apresiasi untuk Pengguna Setia, inDrive Gelar Kampanye 'Gas Gas Gas Menangnya Ngegas'
bayar tol tanpa berhenti
Mau Bayar Tol tanpa Berhenti? Pastikan Sudah Ikuti Cara Ini
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
MotoGP Italia 2025
Link Live Streaming MotoGP Italia 2025 Selain Yalla Shoot
Gunung Lewotobi Laki - laki Kembali Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas Radius 7 Km
Gunung Lewotobi Laki - laki Kembali Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas Radius 7 Km
Benfica
Pesta Gol, Benfica Libas Auckland City 6-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Chelsea
Flamengo Sukses Tekuk Chelsea 3-1 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.