Buru Buron Korupsi di Luar Negeri, Polri Kerjasama dengan Negara ASEAN

Asean
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

 

JAKARTA.TM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.

“Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema ‘police to police’,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Listyo menanggapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.

“Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA: Danrem: Nasib Pilot Susi Air Belum Diketahui

Kapolri menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama “police to police” sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.

“Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bisa diberikan,” ungkap Kapolri.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan buron korupsi pasti akan ditemukan.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi 6 bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada pasti ditemukan dong,” kata Jokowi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari 21 orang yang masuk ke dalam DPO KPK, sebanyak 17 orang sudah tertangkap.

Sedangkan empat orang DPO KPK yang masih dicari adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Selanjutnya, Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya Ricky Ham Pagawak yang menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar