Terinspirasi Bocah Naik Motor Madura-Jakarta, Usia Pembuatan SIM Digugat

(Ilustrasidok.Pemkab Maluku Tengah)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria bernama Taufik Idharudin warga Solo yang terkesan dengan kisah dua bocah yang menempuh perjalanan secara nekat dari Sampang, Madura hingga ke Jakarta dengan mengendarai sepeda motor.

Dengan dasar itu, Taufik berani mengajukan permohonan uji materi kepada MK terkait pemberian SIM bagi pengendara berusia di bawah 17 tahun.

Menurutnya, dengan kemampuan yang dimiliki oleh kedua bocah tersebut, seharusnya mereka layak untuk mendapatkan SIM.

“Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945, karena saya merasa kagum dengan dua bocah, yaitu inisial SZ berusia 11 tahun dan DR usia 10 tahun dari Sampang, Madura,” kata Taufik Idharudin melansir Antara, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Dua Bocah dari Madura Berangkat Nekat ke Jakarta Pakai Motor Tanpa Helm

Permohonan uji materi tersebut tidak hanya tentang kasus konkret kedua bocah dari Madura, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap anak-anak di bawah usia 17 tahun yang memiliki kemampuan mengemudi.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, hal ini dapat membuka pintu bagi anak-anak yang berpengalaman dalam mengemudi untuk memperoleh SIM, asalkan mereka dapat membuktikan kemampuan dan kematangan yang memadai.

“Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun,” jelasnya.

Setelah diajukan, permohonan uji materi itu akan melalui serangkaian proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Pengadilan akan meninjau argumen dari kedua belah pihak, baik dari pihak pemohon maupun pihak yang menjadi tergugat.

Dalam hal ini, MK akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek hukum, kemanusiaan, dan keadilan.

Pengadilan akan mempertimbangkan dengan seksama argumen yang diajukan oleh Taufik Idharudin dan kuasa hukumnya.

Mereka akan menilai apakah permohonan tersebut memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam hukum positif dan apakah argumen yang diajukan dapat dibenarkan secara moral dan etis.

Jika permohonan uji materi ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka hal ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan peraturan SIM di Indonesia.

Anak-anak di bawah usia 17 tahun yang memiliki kemampuan mengemudi yang memadai dapat diberikan kesempatan untuk memperoleh SIM, yang sebelumnya diatur secara ketat oleh peraturan yang ada.

Meskipun permohonan uji materinya telah diajukan, namun proses hukum masih akan berjalan dan keputusan akhir akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.