Terbukti Lakukan Plagiarisme, Ketua BEM UI Diberhentikan dari Jabatannya

Ketua BEM UI
Verrel Uziel. (Instagram/verreluzl)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan keputusan tegas terhadap Verrel Uziel yang menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2024. Verrel diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan plagiarisme. Keputusan ini diatur dalam surat Salinan Putusan 004/Per.KBEM-IKM.UI/XII/2024/MM.UI yang diterbitkan pada 4 Januari 2025.

Putusan tersebut menyatakan, Verrel bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan plagiarisme sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia.

“Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya dan menyatakan termohon bersalah melakukan plagiarisme,” bunyi amar putusan itu.

Kasus Plagiarisme yang Menjerat Verrel Uziel

Dalam dokumen putusan, Verrel dinyatakan menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society tanpa izin dan tanpa mencantumkan referensi.

Kajian tersebut digunakan saat audiensi bersama DPR RI pada 17 Oktober 2024. Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan BEM dari UI, ITB, IPB, dan Trisakti.

Para delegasi menyampaikan berbagai isu masyarakat, termasuk hukum, demokrasi, HAM, kesehatan, pangan, pendidikan, dan agraria. Pertemuan ini diterima langsung oleh pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Syamsurijal.

Mahkamah Mahasiswa UI menilai tindakan Verrel bertentangan dengan nilai-nilai dasar UI dan ketentuan Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa UI.

Selain itu, ia juga melanggar Prinsip 9 Nilai Universitas Indonesia serta aturan internal IKM UI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembinaan Anggota.

Konsekuensi Keputusan Mahkamah Mahasiswa UI

Putusan ini dibuat oleh lima hakim Mahkamah Mahasiswa UI, yaitu Muhammad Thoriq Classica Perdana sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Muhamad Ali Muharam, Wildan Nurmujaddid Erfan, Jovan Tristan, dan I Made Pawitra Witata A.P. sebagai anggota.

Selain dicopot dari jabatannya, Verrel juga kehilangan status sebagai anggota Ikatan Keluarga Mahasiswa UI (IKM UI) dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1 juta.

Mahkamah Mahasiswa juga merekomendasikan Kongres Mahasiswa untuk memberhentikan Verrel secara resmi.

“Keputusan ini didasarkan pada pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, Prinsip 9 Nilai Universitas Indonesia, serta peraturan lainnya yang berlaku,” tulis Mahkamah dalam putusannya.

BACA JUGA: BEM UI Buat Meme Puan Maharani Tikus, PDIP Baper? 

Kasus ketua BEM UI menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota mahasiswa UI untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas akademik dan nilai-nilai universitas.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...