Terbongkar! Perdagangan Internasional Bagian Tubuh Satwa Dilindungi di Sukabumi

Penulis: Vini

Perdagangan satwa dilindungi
Ilustrasi. (X/DIGITALJUSTICE_)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi oleh warga Sukabumi terungkap. Perdagangan ilegal skala internasional itu terungkap usai tim patroli siber penegakan hukum (gakkum) melacak adanya transaksi elektronik mencurigakan melalui internet.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku berinisial BH (32 th) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual.

“Kami sudah mengamankan 2 (dua) orang pelaku pada tanggal 18 Maret 2025 di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pelaku berinisial BH (32 th) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri,” ujar Rudianto mengutip RRI, Kamis (20/3/2025).

Selain tersangka Polhut juga amankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi yang di perjual belikan. Yaitu 70 (tujuh puluh) buah tengkorak jenis primata (orangutan, beruk dan monyet), 6 (enam) buah paruh rangkong, ⁠2 (dua) buah tengkorak beruang, 2 (dua) buah tengkorak babi rusa, ⁠8 (delapan) buah kuku beruang, ⁠⁠2 (dua) buah gigi ikan hiu, dan 4 (empat) buah tengkorak musang.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari USFWS (United States Fish and Wildlife Service) tentang penyitaan pengriman TSL dilindungi asal Indonesia di Amerika Serikat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Polisi Hutan Kementrian Hutan.

Berdasarkan hasil pengungkapan di ketahui lebih dari 10 (sepuluh) kali transaksi ke negara Amerika Serikat dan Inggris.

“Atas perbuatannya, selanjutnya para pelaku akan dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum Kehutanan, Para pelaku terancam hukuman pidana dengan dugaan tindak pidana kehutanan,” tambah Rudianto Napitu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho berkomitmen untuk mengungkap kasus kejahatan TSL dilindungi.

“Kejahatan TSL dilindungi merupakan kejahatan transnational/lintas negara serta merupakan salah satu kejahatan dengan omset terbesar keempat di dunia setelah kejahatan narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia.” jelas Dwi Januanto.

BACA JUGA:

Polisi Bongkar Kasus TPPO Jaringan Internasional, 3 Tersangka Diamankan

Perempuan Muda Asal Tasikmalaya jadi Korban TPPO, Alami Kekeraan Selama Bekerja

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 40A ayat (1) Huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Jeratan pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 (lima) Milyar rupiah.

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.