BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dengan semangat solidaritas dan kepedulian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengusung tema “Tentramnya Mudhohi, Bahagianya Mustahik” untuk perayaan Idul Adha tahun 2024.
Tema tersebut mencerminkan tujuan mulia Baznas Provinsi Jabar dalam memastikan kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh para pemberi kurban (mudhohi), tetapi juga oleh mereka yang menerima (mustahik).
Pada tahun 2024, Baznas Republik Indonesia (RI) menargetkan penghimpunan kurban secara nasional sebanyak 9000 ekor setara domba/kambing (doka) yang akan di distribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia termasuk Jawa Barat.
Untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran, khusus Baznas Provinsi Jawa Barat telah menetapkan beberapa titik utama distribusi hewan kurban diantaranya, daerah terpencil dan pelosok desa untuk memastikan di pelosok desa dan juga masyarakat rawan gizi guna membantu memenuhi kebutuhan protein dan gizi masyarakat yang kekurangan, serta santri penghafal Al-Quran sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah berjuang menjaga Al-Quran.
BACA JUGA: Jokowi Salurkan Sapi Kurban 68 Ekor, Bobot Jumbo Distribusi Provinsi
“Kami ingin kurban tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas. Dengan pendistribusian yang tepat, kami berharap bisa mengurangi beban saudara-saudara kita yang kurang beruntung,” tutur Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Anang Jauharuddin, M.M.Pd, Sabtu 15 Juni 2024.
Program kurban Baznas Jabar ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan distribusi kurban yang efektif dan berdampak luas.
“Dengan kolaborasi antara Baznas, pemerintah, dan masyarakat, momen Idul Adha tahun ini diharapkan bisa menjadi lebih bermakna dan memberikan berkah bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.
Baznas Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menjalankan amanah kurban dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat melakukan kurban melalui Baznas Jabar dengan mudah dan aman, baik secara online di website baznasjabar.org maupun offline.
(Cesar/Usk)