Temuan Mengejutkan KPK, Ada Cek Nilainya 2 Triliun di Rumdin Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompo oranye usai dirinya ditetapkan jadi tersangka dan di tahan. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Temuan mengejutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

KPK mengungkapkan kalau mereka menemukan cek senilai Rp2 triliun ketika menggeledah di rumah dinas Yasin Limpo, pada tanggal 28 September 2023 lalu.

“Setelah kami cek dan konfirmasi diperoleh informasi, memang benar ada barang bukti dimaksud (cek 2 triliun),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Senin (16/10/2023).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke NasDem, ‘Pajeg’ Syahrul Yasin Limpo Buat Bayar Kredit dan Alphard

Kendati demikian, temuan itu mesti dan harus ditelusuri lagi oleh penyidik KPK melalui konfirmasi kepada para saksi, termasuk kepada Yasin Limpo yang sekarang sudah menjadi tersangka.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” kata dia.

Dalam korupsi ini, KPK menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka. Tak hanya dia saja Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga menjadi tersangka.

Mereka bertiga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan, dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Termasuk turut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

Khusus untuk Yasin Limpo ada dugaan dia melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Terganggu saat Polisi Usut Dugaan Kasus Pemerasan

Perlu diketahui, Syahrul Yasin Limpo sebagai menteri ketika itu memberikan titah kepada Hatta dan Kasdi untuk menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta atau Rp15.710 per dolar AS di tanggal 11 Oktober 2023. Itu dilakukan setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di mark up atau digelembungkan. Serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Disebutkan juga dugaan korupsi yang dilakukan oleh kader NasDem itu terjadi di rentang waktu 2020-2023. Dari temuan sementara KPK ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
David da Silva Tetap Profesiona
Punya Kenangan Manis Bersama Persebaya, David da Silva Tetap Profesiona
Dimas Drajad Sudah Muncul Dalam Sesi Latihan
Kabar Baik Datang Dari Persib, Dimas Drajad Sudah Muncul Dalam Sesi Latihan
Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!
Headline
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.