Tanah Longsor Intan Jaya akibatkan 5 Orang Meninggal

Longsor Intan Jaya Akibatkan 5 Orang Meninggal
Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2/2024). (BPBD Kab. Intan Jaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi korban tanah longsor dan banjir bandang di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada hari ini, Jumat (9/2). Perkembangan terakhir 5 warganya meninggal dunia dan 1 lainnya luka berat akibat bencana ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Pusat Pengendalian Operasi BNPB melaporkan kondisi lokasi terdampak tanah longsor sulit dijangkau oleh petugas gabungan.

“Mereka terdiri dari BPBD Kabupaten Intan Jaya, Polres, Koramil, pengurus gereja dan warga setempat. Bencana ini terjadi pada Selasa lalu (6/2), pukul 17.00 waktu setempat atau WIT. Selain berdampak pada jatuhnya korban jiwa, material longsor menutup jalan, perkebunan dan rumah warga” jelasnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia, Sabtu (10/2/2024).

BACA JUGA: Gempa M 5,2 Terjadi di Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Intan Jaya masih melakukan pendataan terhadap rumah terdampak tanah longsor. BPBD juga masih melakukan pendataan warga yang melakukan pengungsian.

“Selain tanah longsor, banjir bandang juga menerjang wilayah di kabupaten ini. BPBD setempat menyebutkan debit air masih tinggi dan arus deras yang menghambat penanganan darurat di lokasi terdampak” kata Abdul Muhari.

Ia menambahkan, sejumlah daerah terdampak di Distrik Sugapa yaitu Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.

Menyikapi kondisi tanggap darurat, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayahnya. Pemerintah mengeluarkan status tersebut dengan surat Keputusan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024, yang berlaku 14 hari terhitung 7 – 20 Februari 2024.

Pos komando telah beroperasi untuk mengoptimalkan sumber daya daerah selama penanganan darurat bencana.

Sementara itu, BNPB berkoordinasi dengan BPBD setempat dan memantau penanganan darurat yang masih berlangsung hingga kini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City