Takut Terkena Imbas PHK, 15 Ribu Karyawan Sritex Resah Dengan Nasib Perusahaan Pailit

Penulis: usamah

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Status pailit perusahaan membuat Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), resah dengan kabar itu karena khawatir terkena imbas berupa PHK. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024).

“Ketika baca berita dari media sudah pasti panik. Sudah dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan, diberi penjelasan mengenai situasinya,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati mengutip Pro3 RRI, Minggu (27/10/2024).

Belasan ribu karyawan dan keluarganya menggantungkan nasib kepada Sritex dan tiga anak usahanya. Di antaranya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Total ada 15 ribu karyawan yang akan terdampak dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex. Selanjutnya 800 orang bekerja di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 orang di PT Bitratex Industries, dan 2.000 orang di PT Primayudha Mandirijaya.

Ia berharap kasasi yang diajukan oleh Sritex atas putusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang membuahkan hasil. Kasasi merupakan salah satu bentuk tanggungjawab atas keberlangsungan hidup para karyawan.

“Harapannya tidak ada PHK makanya dilakukan upaya hukum kasasi. Bayangkan ada 15 ribu orang karyawan dikalikan empat orang di rumah, menggantungkan hidup kepada Sritex,” ujarnya.

Menurutnya, usai putusan kasasi, operasional produksi tetap normal dan menerima order hingga Maret 2025. Pihak perusahaan menjamin hak dan kewajiban para karyawan tidak akan dikurangi.

BACA JUGA: Diambang Kebangkrutan, Karyawan Sritex Diminta Tenang Pabrik Masih Beroperasi!

“Hak karyawan terpenuhi, upah dibayarkan dan kewajiban terpenuhi. Karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada tunggakan san harapan tidak ada PHK,” harapnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT Sritex untuk meminta penjelasan kondisi perusahaan dan upaya untuk menyelamatkan perusahaan. Pertemuan juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.