Takut Terkena Imbas PHK, 15 Ribu Karyawan Sritex Resah Dengan Nasib Perusahaan Pailit

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Status pailit perusahaan membuat Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), resah dengan kabar itu karena khawatir terkena imbas berupa PHK. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024).

“Ketika baca berita dari media sudah pasti panik. Sudah dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan, diberi penjelasan mengenai situasinya,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati mengutip Pro3 RRI, Minggu (27/10/2024).

Belasan ribu karyawan dan keluarganya menggantungkan nasib kepada Sritex dan tiga anak usahanya. Di antaranya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Total ada 15 ribu karyawan yang akan terdampak dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex. Selanjutnya 800 orang bekerja di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 orang di PT Bitratex Industries, dan 2.000 orang di PT Primayudha Mandirijaya.

Ia berharap kasasi yang diajukan oleh Sritex atas putusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang membuahkan hasil. Kasasi merupakan salah satu bentuk tanggungjawab atas keberlangsungan hidup para karyawan.

“Harapannya tidak ada PHK makanya dilakukan upaya hukum kasasi. Bayangkan ada 15 ribu orang karyawan dikalikan empat orang di rumah, menggantungkan hidup kepada Sritex,” ujarnya.

Menurutnya, usai putusan kasasi, operasional produksi tetap normal dan menerima order hingga Maret 2025. Pihak perusahaan menjamin hak dan kewajiban para karyawan tidak akan dikurangi.

BACA JUGA: Diambang Kebangkrutan, Karyawan Sritex Diminta Tenang Pabrik Masih Beroperasi!

“Hak karyawan terpenuhi, upah dibayarkan dan kewajiban terpenuhi. Karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada tunggakan san harapan tidak ada PHK,” harapnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT Sritex untuk meminta penjelasan kondisi perusahaan dan upaya untuk menyelamatkan perusahaan. Pertemuan juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-01-27 at 11.11
Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.