Takut Terkena Imbas PHK, 15 Ribu Karyawan Sritex Resah Dengan Nasib Perusahaan Pailit

Penulis: usamah

Kemenaker Siap Lindungi Buruh PT Sritex
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Status pailit perusahaan membuat Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), resah dengan kabar itu karena khawatir terkena imbas berupa PHK. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024).

“Ketika baca berita dari media sudah pasti panik. Sudah dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan, diberi penjelasan mengenai situasinya,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Mumpuniati mengutip Pro3 RRI, Minggu (27/10/2024).

Belasan ribu karyawan dan keluarganya menggantungkan nasib kepada Sritex dan tiga anak usahanya. Di antaranya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Total ada 15 ribu karyawan yang akan terdampak dengan rincian 11 ribu karyawan di Sritex. Selanjutnya 800 orang bekerja di PT Sinar Pantja Djaja, 1.200 orang di PT Bitratex Industries, dan 2.000 orang di PT Primayudha Mandirijaya.

Ia berharap kasasi yang diajukan oleh Sritex atas putusan pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang membuahkan hasil. Kasasi merupakan salah satu bentuk tanggungjawab atas keberlangsungan hidup para karyawan.

“Harapannya tidak ada PHK makanya dilakukan upaya hukum kasasi. Bayangkan ada 15 ribu orang karyawan dikalikan empat orang di rumah, menggantungkan hidup kepada Sritex,” ujarnya.

Menurutnya, usai putusan kasasi, operasional produksi tetap normal dan menerima order hingga Maret 2025. Pihak perusahaan menjamin hak dan kewajiban para karyawan tidak akan dikurangi.

BACA JUGA: Diambang Kebangkrutan, Karyawan Sritex Diminta Tenang Pabrik Masih Beroperasi!

“Hak karyawan terpenuhi, upah dibayarkan dan kewajiban terpenuhi. Karyawan didaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada tunggakan san harapan tidak ada PHK,” harapnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo telah menggelar pertemuan dengan manajemen PT Sritex untuk meminta penjelasan kondisi perusahaan dan upaya untuk menyelamatkan perusahaan. Pertemuan juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib
mitsubishi xpander terbaru
Mitusbishi Luncurkan Xpander Versi Terbaru, Pembaruan Lebih Mencolok?
Dispudpar Kota Bandung Bangunan Wyata Guna bukan Cagar Budaya - Dok Kemensos RI
Polemik Renovasi, Disbudpar Kota Bandung: Bangunan Wyata Guna Bukan Cagar Budaya!
grup fantasi sedarah-4
Grup Fantasi Sedarah Diblokir Komdigi, Admin Diburu Polisi!
1595835791(1)
Peneliti Korea Kembangkan Baterai Lithium Metal dengan Sistem Pemadam Api Otomatis
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.