Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan

Penulis: Anisa

sidang hasto
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Patra M. Zein menyebut tak ada satupun keterangan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan kliennya pada kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sehingga, majelis hakim yang mengadili kasus tersebut diminta untuk membebaskan Hasto Kristiyanto.

“Kalo memang tidak ada bukti keterlibatan Pak Hasto, uangnya bukan dari Pak Hasto, majelis hakim harus berani bebaskan,” ujar Patra, pada Jumat, (25/4/2025).

Sejauh ini, sudah tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Namun, keterangan mereka tak satupun yang dianggap bisa membuktikan secara kuat mengenai sumber uang suap berasal dari Hasto Kristiyanto.

Kesaksian mereka justru membuktikan kesalahan tiga terpidana lainnya yakni eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful Bahri.

“Pertanyaannya, apakah ada saksi saksi yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan terhadap pak Hasto? Sampai hari ini kami tidak melihat,” ucapnya.

“Sejak awal sidang sampai sore ini, adakah saksi saksi yang jelas tegas menerangkan adanya keterlibatan pak Hasto? Tidak ada. Adakah ada saksi saksi yg menjelaskan bahwa mereka mengalami langsung , melihat langsung, mendengar langsung, dan tau langsung bahwa uang itu bersumber dari pak Hasto? Tidak ada,” sambung Patra.

Baca Juga:

Hasto Disebut Jadi Sumber Uang oleh Wahyu, Ronny Minta KPK Buka CCTV

Jaksa Dibuat Bingung oleh Saksi Rahmat pada Persidangan Kasus Hasto

Bahkan, Patra merasa persidangan kali ini bukan untuk Hasto Kristiyanto. Melainkan, seolah mengadili ulang ketiga terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Maka poin yang kedua adalah ini sebenarnya mengadili siapa persidangan ini? Apa mengadili ulang Agustiani Tio? Apa mengadili ulang Wahyu setiawan? Apa ini persidangan Saeful Bahri?” tegasnya.

Untuk itu, Patra menegaskan akan terus membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tak terlibat di kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku.

“Kami tidak bosan membela pak Hasto sekuat-kuatnya, membela pak Hasto sepenuh-penuhnya,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Ngertakeun Bumi Lamba 2025
Upacara Adat Sunda Ngertakeun Bumi Lamba 2025 Persatukan Beragam Suku dan Agama
Veda Ega Pratama
Dua Kali Juara di Mugello, Veda Ega Melejit ke Peringkat 3 Rookies Cup 2025
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.