Tak Ada Ampun! Pelanggar Alih Fungsi Sawah Bakal Kena Denda 3 Kali Lipat

Alat Pemantau Cuaca. alih fungsi sawah
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Langkah keras mulai disiapkan pemerintah untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah yang kian masif. Zulkifli Hasan menegaskan, aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tengah difinalisasi, termasuk skema sanksi denda bagi pelaku usaha.

Pemerintah tak lagi sekadar mengimbau. Kali ini, pendekatannya lebih tegas mengunci ruang gerak perusahaan yang selama ini leluasa mengonversi lahan produktif menjadi kawasan nonpertanian.

“RPP teknisnya nanti untuk denda lagi dirumuskan,” kata Zulhas dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ganti Lahan Bisa Tiga Kali Lipat

Tak hanya soal denda, pemerintah juga menyiapkan kewajiban penggantian lahan. Bahkan, luas lahan pengganti bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari lahan sawah yang dialihfungsikan.

Skema ini menjadi sinyal kuat bahwa negara ingin menjaga keseimbangan produksi pangan di tengah tekanan pembangunan.

“Kalau sawah produktif dipakai, bisa saja wajib diganti tiga kali lipat. Ini sedang dirumuskan,” tegasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi rem bagi ekspansi sektor industri dan properti yang selama ini kerap mengorbankan lahan pertanian.

Lahan Sawah Dilindungi Terus Diperluas

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hingga kini, luasnya telah mencapai 3,8 juta hektare di delapan provinsi.

Menjelang akhir Maret 2026, angka itu bertambah signifikan. Tambahan 2,7 juta hektare ditetapkan di 12 provinsi baru, termasuk wilayah Sumatera hingga Kalimantan dan Sulawesi.

Targetnya, seluruh provinsi akan masuk dalam skema perlindungan ini paling lambat Juni 2026.

“Sisanya 17 provinsi akan kita selesaikan di kuartal II,” ujar Zulhas.

Baca Juga:

Kronologi Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

Pemerintah Rumuskan RPP Sanksi untuk Sawah yang Beralih Fungsi

Ancaman Nyata: 600 Ribu Hektare Sawah Hilang

Langkah agresif ini bukan tanpa alasan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 600 ribu hektare lahan sawah telah hilang dalam kurun 2010 hingga 2019 akibat alih fungsi.

Angka ini menjadi alarm serius bagi ketahanan pangan nasional. Jika tidak dikendalikan, Indonesia berisiko menghadapi krisis produksi di masa depan.

Dengan kombinasi sanksi finansial, kewajiban penggantian lahan, serta perluasan LSD, pemerintah mencoba mengubah permainan—dari sekadar regulasi administratif menjadi kontrol ketat berbasis risiko.

Kebijakan ini kini menjadi ujian: apakah negara benar-benar mampu menahan laju konversi lahan, atau kembali kalah oleh tekanan ekonomi dan investasi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik