Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual

kasus agus buntung-3
(kolase)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa bernama Agus alias IWAS, Rabu (11/12/2024).

Ada 49 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi. Selain itu, rekonstruksi dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.

Rekonstruksi mulai sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam kegiatan itu, hadir pelaku didampingi pengacara dan ibunya. Selain itu, terlihat sejumlah personel dari Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) NTB dan penyidik Subdit IV Ditkrimum Polda NTB.

Dalam reka adegan di lokasi pertama, IWAS tampak memeragakan sejumlah adegan saat dirinya pertama kali bertemu dengan korban.

Kuasa hukum IWAS, Ainuddin mengatakan rekonstruksi yang dihadiri IWAS digelar untuk memperjelas kasus tersebut. Ia menilai agenda itu sangat penting bagi kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

“Kami mengikuti proses karena rekonstruksi itu membuat semakin terang jelas, misalnya ada keraguan penyidik atau kekaburan informasi dari saksi lain maupun dari korban,” kata Ainuddin.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut korban pelecehan seksual yang dilakukan tunadaksa Agus alias IWAS, bertambah jadi 15 orang.

Jumlah korban itu merupakan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB. Awalnya, korban Agus berjumlah 13 orang.

“Memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif, Senin (9/12).

Agus diketahui telah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin oleh penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Polisi Temukan Alat Bukti Baru Dalam Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung

Syarif memastikan tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari kuasa hukum dan tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dan masih berlanjut pada sore hari.

Mengenai status penahanan tersangka yang dalam posisi tahanan rumah, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bantuan Gus Miftah
Cek Fakta: Gus Miftah Bagi-bagi Bantuan Usai Kasus Penghinaan Pedagang Es Teh?
Sayembara jersey baru Timnas Indonesia
Sayembara Jersey Baru Timnas Indonesia, Desain Pemenang Jadi Milik Erspo?
TPST Nyengseret dan Tegalega Bakal Segera Beroperasi
TPST Nyengseret dan Tegalega Bakal Segera Beroperasi
Clara Shinta
Begini Respon Tak Terduga Clara Shinta Soal Ancaman Cyber Menggema
Dinkes Kota Bandung Waspadai Trend Kenaikan Kasus DBD
Dinkes Kota Bandung Waspadai Trend Kenaikan Kasus DBD
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot Liga Champions 2024/2025

5

Link Live Streaming Manchester City vs Juventus Liga Champions Selain Yalla Shoot
Headline
Tanggap darurat bencana Kabupaten Sukabumi
Tanggap Darurat Diperpanjang, Simak Update Data Dampak Bencana Sukabumi
Link Live Streaming Indonesia vs Laos Piala AFF 2024
Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot
Rumah Mewah Pabrik Narkoba Bandung Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Gerebek Rumah Mewah Diduga Pabrik Narkoba di Bojongsoang Bandung
DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Pemkot Bandung
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemimpin Baru Segera Selesaikan Permasalahan Air Bersih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.