Taat Pajak, Pemkab Bandung Diganjar Penghargaan Philothra 2023

penghargaan Philothra 2023
Penghargaan Philothra 2023

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berhasil meraih penghargaan Philothra 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Penghargaan Philothra tersebut untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok di Jawa Barat.

Penghargaan Philothra merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan serta ketaatan ASN dalam membayar pajak.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan kegembiraannya dan berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bandung, para ASN, pegawai dan karyawan Pemkab Bandung.

Termasuk kepada para camat dan kepala desa hingga masyarakat Kabupaten Bandung yang telah bersama-sama berkomitmen dalam membayar pajak.

“Saya sangat bersyukur dan gembira atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Pemprov Jabar ini. Semoga ini menambah motivasi untuk lebih meningkatkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS,” kata Bupati Dadang Supriatna, Rabu (27/12/2023).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dan keberhasilan dalam pengelolaan pajak rokok.

“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak rokok serta mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayahnya,” jelas Bupati.

BACA JUGA: Pemkab Bandung Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2023

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berharap diraihnya penghargaan Philothra tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.

Selain itu, kata Bupati, ke depan pihaknya juga akan berupaya mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok di wilayah Kabupaten Bandung dengan memberikan insentif bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan.

Diantaranya dengan pembatasan tempat merokok. Pemerintah daerah dapat menerapkan pembatasan tempat merokok di area publik, seperti di gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat-tempat umum lainnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok dan mendorong masyarakat untuk berhenti merokok.

“Kami juga terus berupaya melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok melalui program-program pendidikan di sekolah, seminar, media sosial dan lainnya yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif rokok terhadap kesehatan,” tutur Kang DS, sapaan akrabnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.