SYL Raup Uang Panas, Segini Rincian Gaji PNS di Kementan

Penulis: Anisa

Kenaikan gaji PNS 2025
Ilustrasi kenaikan Gaji PNS 2025. (Foto: media sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam konteks ini, penting untuk memahami secara rinci rincian gaji dan tunjangan kinerja bagi PNS di Kementan.

Gaji PNS Kementan

Golongan I

  • Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 (Masa kerja 0-26 tahun)
  • Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900 (Masa kerja 3-27 tahun)
  • Ic: Rp1.776.600 – Rp2.557.500 (Masa kerja 3-27 tahun)
  • Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500 (Masa kerja 3-27 tahun)

Golongan II

  • IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 (Masa kerja 0-33 tahun)
  • IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300 (Masa kerja 3-33 tahun)
  • IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000 (Masa kerja 3-33 tahun)
  • IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000 (Masa kerja 3-33 tahun)

Golongan III

  • IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000 (Masa kerja 0-32 tahun)

Golongan IV

  • IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000 (Masa kerja111111111111 0-32 tahun)
  • IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700 (Masa kerja 0-32 tahun)
  • IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200 (Masa kerja 0-32 tahun)

BACA JUGA: Ada Kekhawatiran KPK Sampai Harus Jemput Paksa SYL

Tunjangan Kinerja PNS Kementan

Perbedaan penghasilan PNS di setiap kementerian termasuk Kementan terletak pada tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Perpres Nomor 121 Tahun 2018, berikut adalah besaran tunjangan kinerja PNS Kementan untuk golongan tertentu:

  • Golongan 17: Rp33.240.000
  • Golongan 16: Rp27.577.500
  • Golongan 15: Rp19.280.000
  • Golongan 14: Rp17.064.000
  • Golongan 13: Rp10.936.000
  • Golongan 12: Rp9.896.000
  • Golongan 11: Rp8.757.600
  • Golongan 10: Rp5.979.200
  • Golongan 9: Rp5.079.200
  • Golongan 8: Rp4.595.150
  • Golongan 7: Rp3.915.950
  • Golongan 6: Rp3.510.400
  • Golongan 5: Rp3.134.250
  • Golongan 4: Rp2.985.000
  • Golongan 3: Rp2.898.000
  • Golongan 2: Rp2.708.250
  • Golongan 1: Rp2.531.250

Dalam konteks kasus dugaan korupsi, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bersama dengan anak buahnya, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp13,9 miliar.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Korupsi angkutan sampah
2 ASN Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.