SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya!

SYL Divonis
(Instagram/syasinlimpo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, SYL divonis Pusat 10 tahun penjara. Selain itu, ia mendapat hukuman denda Rp300 juta.

“Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo keadaan yang memberatkan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata Majelis Hakim di ruang sidang, Kamis (11/7/2024).

Majelis hakim juga menyebut SYL selaku penyelenggara negara yaitu sebagai menteri pertanian Republik Indonesia tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.

“Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme,” kata Majelis.

“Terdakwa dan keluarga terdapat serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yakni SYL dianggap sudah berusia lanjut dan belum pernah dihukum.

BACA JUGA: SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp14,1 M

“Hal yang meringankan terdakwa telah berusia lanjut kurang lebih berumur 68 tahun. Terdakwa belum pernah dihukum,” kata Hakim.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.