SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkannya!

Penulis: distopia

SYL Divonis
(Instagram/syasinlimpo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, SYL divonis Pusat 10 tahun penjara. Selain itu, ia mendapat hukuman denda Rp300 juta.

“Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo keadaan yang memberatkan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata Majelis Hakim di ruang sidang, Kamis (11/7/2024).

Majelis hakim juga menyebut SYL selaku penyelenggara negara yaitu sebagai menteri pertanian Republik Indonesia tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.

“Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme,” kata Majelis.

“Terdakwa dan keluarga terdapat serta kolega terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yakni SYL dianggap sudah berusia lanjut dan belum pernah dihukum.

BACA JUGA: SYL Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp14,1 M

“Hal yang meringankan terdakwa telah berusia lanjut kurang lebih berumur 68 tahun. Terdakwa belum pernah dihukum,” kata Hakim.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bojan Hodak Bocorkan Bek Baru Persib Asal Argentina
Bojan Hodak Bocorkan Bek Baru Persib Asal Argentina
Program RMP Belum Dikenal Luas, Ribuan Siswa Terancam Salah Paham Saat Gagal Masuk Sekolah Negeri
Program RMP Belum Dikenal Luas, Ribuan Siswa Terancam Salah Paham Saat Gagal Masuk Sekolah Negeri
Standar Koleksi Museum 2 - Dok BRIN
BRIN: Fasilitas Penyimpanan Koleksi Arkeologi Kini Sudah Penuhi Standar Internasional
10 Komoditas Ini Bakal Dapat Relaksasi Impor, Salah Satunya Food Tray
10 Komoditas Ini Bakal Dapat Relaksasi Impor, Salah Satunya Food Tray
Dean Hartono
Dean Hartono Memukau di Kompetisi COC, Netizen Respon dengan Humor dan Kagum
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang, Denda Jauh Lebih Ringan?
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.