JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan, Kamis, 11/07/2024)
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
(Dist)