JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian menyebut sutradara berinisial I pembuat film porno yang diproduksi di Jakarta juga berperan sebagai pengelola situs layanan streaming.
“Saudara I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui ada tiga situs layanan streaming yang bisa digunakan untuk menonton ratusan film yang dibuat oleh rumah produksi tersebut.
BACA JUGA :Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi
Sutradara berinisial I tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni, JAAS berperan sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film.
Sedangkan, tersangka AT yang berperan sebagai sound engineering dan terakhir adalah tersangka SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus talent.
Polisi berkoordinasi dengan Kominfo
Terkait tiga situs tersebut, Ade menyampaikan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan sudah memblokir ketiga situs tersebut.
“Itu sudah diblokir,” kata dia, usai membuka kegiatan HUB.ID Partner Day x Nex-BE Fest di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (13/9).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.
Dari hasil pendalaman, terungkap rumah produksi itu telah membuat 120 judul film sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Polisi juga menemukan ada sebanyak 10 ribu pengguna yang telah bergabung dan menjadi anggota dari situs yang dikelola para tersangka.
Para member ini ditawarkan dengan tarif bervariasi untuk bisa menonton film porno di situs mereka. Mulai dari Rp50 ribu untuk satu hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
(Usamah)