Susi Pudjiastuti Bantah Isu Pilot Philip Bagian dari OPM

Susi Pudjiastuti
Pendiri sekaligus pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pendiri sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti, menepis rumor pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Itu sangat tidak benar, yang mengatakan Philip bersama dengan OPM atau apa, itu tidak,” kata Susi saat konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).

Susi menyebut mengenal baik sosok Philip sejak lama. Dia pun menganggap Philip adalah salah satu pilot terbaik yang dimiliki Susi Air.

Sebelumnya, Philip pernah bekerja di Susi Air pada tahun 2012.

“Saya ingat karena sebelum dia resign dari Susi Air (pada) 2015, (dia) adalah salah satu pilot terbaik Susi Air,” tambahnya.

Philip kemudian mengundurkan diri dari Susi Air pada 2015 dan berpindah ke maskapai lain. Hingga, akhirnya Philip kembali bergabung dengan Susi Air pada masa pandemi COVID-19.

“Saya kenal pribadi dengan keluarga istrinya, Phil kerja sama saya dari tahun, hampir 10 tahun, kan dia bekerja dari tahun 2012 sampai dengan 2015, kemudian keluar, kemudian kembali tahun 2020,” jelasnya.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Jajal Kereta Panoramic Saat Kunjungan Kerja

Mantan menteri Kelautan dan Perikanan itu juga menyebut kedekatan antara dirinya dengan Philip terjalin karena ia mengenal istri Philip yang pernah bekerja di perusahaan perikanan miliknya.

“Dia menikah dengan orang Pangandaran. Dulu itu, istrinya juga bekerja di perusahaan perikanan saya, zaman berapa puluh tahun yang lalu. Jadi, (kami) sangat dekat dan anaknya sangat baik,” tuturnya.

Susi mengatakan hingga kini dirinya mendapatkan informasi terkait keberadaan Philip dari berita resmi yang diberikan Pemerintah melalui TNI dan Polri, karena susahnya medan dan keterbatasan jalur komunikasi di wilayah Papua yang menjadi lokasi penyanderaan Philip.

“Dan kita hanya menunggu tentu dari upaya-upaya yang terus dilakukan pemerintah daerah dan juga terus melakukan soft approach TNI-Polri,” ucapnya.

Dia berharap Philip Mark Mehrtens segera dibebaskan dari penyanderaan tanpa syarat setelah 22 hari berada di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

“Kita tetap berharap dan berdoa pilot kita bahwa akhirnya pilot kita, captain Philip bisa dibebaskan tanpa syarat, kalau bisa,” ujarnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.