BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih jadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI menggantikan Prof M Syarifuddin, yang akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.
Sunarto terpilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.
“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH telah mendapatkan suara sejumlah 30 suara, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah, dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Berikut hasil perolehan rekapitulasi suara:
1. Prof Dr Haswandi: 4 suara
2. Soesilo: 1 suara
3. Prof Dr Sunarto: 30 suara
4. Prof Dr Yulius: 7 suara
Suara tidak sah 2, absen 1, jumlah suara 45 suara.
Diketahui, sidang paripurna ini telah sesuai ketentuan Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung.
Sidang paripurna ini dihadiri 45 hakim agung. Ada satu orang tidak hadir dalam sidang paripurna ini.
BACA JUGA: Mahkamah Agung Jangan Malu-malu Buka Lagi Kasus Kematian Mirna Salihin
Sebelum pemilihan, Ketua MA Prof M Syarifuddin sempat berpesan agar seluruh warga MA menyukseskan dan bertanggung jawab dalam pemilihan ini. Dia juga berpesan untuk Ketua MA yang akan menggantikannya.
Dia berharap Ketua MA selanjutnya bisa mewujudkan visi MA. Dia juga berharap siapa pun yang terpilih bisa menjadi panutan bagi insan peradilan.
(Kaje/Budis)