Sunan Kalijaga Sentil Kuasa Hukum dr Reza Gladys

Penulis: hafidah

Sunan Kalijaga
Sunan Kalijaga (instagram/@sunankalijaga_sh)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara ternama Sunan Kalijaga yang kini resmi membela dr Oky Pratama dalam kasus pemerasan terhadap pemilik skincare, menyoroti sikap tim kuasa hukum dr Reza Gladys.

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memaksakan kliennya ikut menjadi tersangka dalam kasus yang sudah menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.

Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2025), Sunan Kalijaga menanggapi desakan pihak dr Reza Gladys yang ingin agar dr Oky Pratama turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mengimbau rekan sejawat saya untuk tidak terus-menerus menekan penyidik dengan emosi. Kenapa hanya Nikita dan Mail yang ditahan? Jangan sampai klien kalian menjadikan kalian sebagai alat pemuas kepentingan,” ujar Sunan Kalijaga dengan tegas.

Penyidik Polda Metro Jaya Dinilai Profesional

Sunan Kalijaga juga menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah bertindak profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penahanan Nikita Mirzani dan asistennya adalah bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kalian melaporkan kasus ini karena percaya pada penyidik Polda Metro Jaya. Dan buktinya? Nikita Mirzani ditahan, Mail juga ditahan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Sunan Kalijaga.

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak agar ada tambahan tersangka dalam kasus ini.

“Jangan berpikir bahwa hanya menahan Nikita dan Mail tidak cukup, lalu harus ada tersangka lainnya. Hukum harus berjalan sesuai dengan fakta, bukan keinginan pribadi,” tambahnya.

BACA JUGA: 

Update Kasus Nikita Mirzani: Ada Percakapan WA Diduga Libatkan Dokter Oky Pratama

Dokter Detektif Kunjungi Mapolda Metro Jaya, Pastikan Tak Terkait Kasus Nikita Mirzani

dr Oky Pratama Hanya Menjembatani, Bukan Terlibat

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa kliennya, dr Oky Pratama, tidak terlibat dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Ia hanya bertindak sebagai perantara antara Nikita dan para pemilik bisnis skincare yang ingin bekerja sama dengan sang artis.

“Saya ingin menegaskan, dr Oky Pratama hanya menjembatani komunikasi, tidak lebih dari itu. Ia tidak pernah meminta, menerima, atau menikmati keuntungan dari konflik yang terjadi,” jelas Sunan.

Kasus ini bermula dari laporan dr Reza Gladys yang mengklaim dirinya diperas oleh Nikita Mirzani dan Mail dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Dugaan pemerasan ini terkait ancaman pembongkaran rahasia skincare milik dr Reza Gladys.

Dalam penyelidikan, dr Oky Pratama turut diperiksa sebagai saksi bersama Nikita Mirzani pada pemeriksaan awal kasus ini pada (6/2/2025) lalu.

Sunan Kalijaga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak membuat asumsi yang dapat memperkeruh keadaan. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti, bukan tekanan atau emosi semata.

“Kita harus menghormati penyidik dan tidak memaksakan kehendak. Semua harus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Sunan Kalijaga.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Honor of Kings
Bigetron dan Dominator Resmi Amankan Tiket ke Honor of Kings World Cup 2025
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Christin Novalia Simanjuntak
Christin Novalia Simanjuntak Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMAN 1 Cisaat Sukabumi
100 Hari Kerja Farhan Erwin
DPRD Bandung Sebut 100 Hari Kerja Farhan Erwin Belum Ada yang Bisa Dirasakan!
Berita Lainnya

1

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.