BANDUNG,TM.ID: Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, per Senin (13/11/2023).
Pria yang dikenal sederhana itu, diketahui memiliki nilai kekayaan mencapai 14,7 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 14 Maret 2023.
LHKPN Suhartoyo
Melansir laman KPK, Suhartoyo memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Tangerang, dan Lampung Tengah. Total nilai aset ini mencapai Rp6.486.585.000. Beberapa aset tersebut didapatkan melalui hasil usaha sendiri dan hibah dengan akta yang sah, mencerminkan keberagaman portofolio propertinya.
BACA JUGA: Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman, Dilantik Jadi Ketua MK
Dalam catatan LHKPN, terungkap bahwa Suhartoyo juga memiliki tiga unit mobil dengan nilai total Rp810 juta. Rinciannya melibatkan Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982 senilai Rp100 juta, Mobil Jeep Wilys Tahun 1960 senilai Rp60 juta, dan Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018 senilai Rp650 juta. Kepemilikan kendaraan ini mencerminkan selera dan kebutuhan personalnya.
Selain kendaraan, Suhartoyo juga melaporkan kepemilikan aset bergerak lainnya sejumlah Rp188 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp7,26 miliar, menunjukkan kesiapannya dalam likuiditas finansial.
Dengan total kekayaan mencapai Rp14.748.971.796, Suhartoyo telah menempuh perjalanan karir yang mengesankan. Dari Pengadilan Tinggi Denpasar hingga menjadi hakim konstitusi, perjalanan ini menunjukkan dedikasinya dalam dunia hukum.
kekayaan Suhartoyo, dengan kombinasi harta bergerak dan tidak bergerak dalam LHKPN-nya memberikan transparansi yang jelas kepada publik.
(Saepul/Usk)