Sugiyanto Klaim Wahyu Tidak Pernah Laporkan Sekda Pemprpov DKI Marullah ke KPK

Penulis: agus

Sugiyanto Ungkap Wahyu Tidak Pernah Laporkan Sekda Pemrpov DKI Marullah ke KPK
Balai Kota Pemprov DKI Jakarta (jakarta.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID-– Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto merespon dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Sekda Provinsi Jakarta, Marullaj Matali

Diketahui, Marullah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan, praktik korupsi, dan intimidasi terhadap pejabat daerah.

Laporan tersebut dibuat Wahyu Handoko yang merupakan ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Sugiyanto mengaku langsung menemui Wahyu dan bertanya soal kebenaran laporan tersebut. Belakangan Wahyu, membantah telah melaporkan Sekda DKI ke KPK.

“Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut,” kata Sugiyanto. Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Pramono Ungkap Pemprov DKI Jakarta akan Siapkan sekolah Swasta Gratis

DPRD Jakarta Puji Cara Kerja Dedi Mulyadi, Cocok untuk di DKI?

Atas pencatutan namanya, Wahyu telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu 14 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan,dan/atau pemalsuan surat oleh pihak yang tidak dikenal.

“Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar adalah palsu, serta tidak dapat dipertanggung jawabkan subtansi atau makna surat kaleng tersebut,” jelasnya.

Sugiyanto menduga penyebaran surat tersebut bertujuan untuk mengganggu stabilitas birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Pramono dan Wagub Rano Karno.Serta merusak program 100 hari kerja.

Dia berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pihak di balik penyebaran surat tersebut.

“Apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah?Siapa dalangnya?Pertanyaan-pertanyaan itu tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk aparat penegak hukum,” bebernya.

(Agus Iriawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Clara Shinta
Umumkan Menikah, Clara Shinta Kini Punya Nama Baru Pemberian Ustaz Terkenal!
kunjungan pm malaysia-1
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan PM Malaysia
Finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Divonis 34 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan ART
Suyou
Hero Suyou Mulai Jarang Dipakai di MLBB S37, Kenapa Ya?
Hasto Paw
Disebut sebagai Investor Suap PAW, Hasto Terkena Getah Saiful Bahri?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

4

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.