Sudah Berusia 56 Tahun? Yuk Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan
(dok. BPJS Ketenagakerjaan)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA — BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua JHT secara sekaligus saat peserta mencapai usia pensiun JHT 56 tahun.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusumah mengatakan, jika sudah memasuki 56 tahun maka peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya dengan harapan bahwa dananya tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk dapat menyambung kelangsungan hidup kedepannya.

BACA JUGA: Mayday 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

“BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang bersama dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wilayah Jawa Barat memiliki 25 unit kerja yang memiliki pelayanan siap melayani para peserta untuk mencairkan JHT-nya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rizal Dariakusumah menginformasikan bahwa saat ini klaim JHT juga dapat melalui beberapa opsi diantaranya Via online melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang di khususkan untuk saldo JHT dibawah Rp. 10.000.000.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam hal peserta masih bekerja pada usia pensiun dan memilih untuk menunda menerima pembayaran manfaat JHT pada usia 56 (lima enam) tahun serta tetap menjadi Peserta dan membayar Iuran, pembayaran manfaat JHT dapat dilakukan pada saat Peserta berhenti bekerja.

“Namun jika peserta telah meninggal dunia, maka manfaat JHT-nya akan diberikan ke ahli waris pesertanya, antara lain isti/suami / anak / orang tua, cucu atau sesuai dengan pihak yang ditunjuk dalam wasiatnya,” pungkas Rizal.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun