BALIKPAPAN,TM.ID: Marco Karundeng (36), provokator ujaran kebencian di media sosial terkait bentrokan Bitung, Sulawesi Utara telah ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.
Marco Karundeng mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat lantaran sudah membuat keresahan.
“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia. Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco melansir PMJ News, Minggu (10/12/2023).
BACA JUGA: Potret Marco Karundeng, Provokator Bentrokan Bitung
Adapun penangkapan tersangka, dilakukan di sebuah kapal laut di kawasan Samarinda, yang diawali dengan identifikasi.
Latar belakang tersangka adalah engineering kapal di Samarinda. Ia telah lama bekerja dan menetap di sana.
“Terutama kepada keluarga saya di Manado yang juga umat muslim, saya meminta maaf secara pribadi dan saya mengakui kesalahan saya. Dan selanjutnya saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.
“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)